KEBUMEN, Kebumen24.com – Adanya keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan PPPK 2024 hingga Maret 2026 memicu reaksi keras dari para pekerja honorer. Meski sudah dinyatakan lulus seleksi tahap 1 dan masuk pemberkasan NIP PPPK, 705 peserta seleksi tersebut merasa kecewa dengan penundaan ini tak terkecuali horer di Kabupaten Kebumen.
Koordinator Aliansi Lulus CPPPK Tahap 1 tahun 2024 Kabupaten Kebumen, Paryanto mengatakan sebanyak 705 pekerja yang sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus harus kecewa dengan adanya penundaan pengangkatan tersebut.
“Cukup miris ya mas, kami jelas kecewa dan menolak adanya keputusan penundaan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tersebut,” ujar Yanto, salah satu perwakilan honorer, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Yanto menambahkan bahwa banyak honorer, terutama yang usianya sudah kritis, sangat berharap diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini. Penundaan ini, menurutnya, berdampak serius karena sebagian dari mereka bisa jadi sudah memasuki usia pensiun ketika SK diterima pada Maret 2026.
“Urgensi kami untuk menolak keputusan dari Menpan RB tersebut karena satu yang jelas temen-temen kami ada beberapa yang jika SK-nya diterimakan bulan Maret 2026 maka mereka tidak jadi menerima SK, ataupun belum ada setahun mereka udah pensiun,” ungkanya.
Paryanto, yang juga bekerja sebagai tenaga administrasi di SD Negeri 1 Banjarnwinangun, menegaskan bahwa apabila pemerintah tetap bersikukuh menunda pengangkatan, honorer di seluruh Indonesia, termasuk di Kebumen, akan bergerak ke pusat untuk menuntut keadilan.
“Ayo kita teman-teman berjuang, memperjuangkan ini. Sehingga harapan kami pemerintah bisa menerbitkan SK sesuai dengan jadwal awal yaitu April 2025,” ujar Yanto.
Sebagai langkah perjuangan, Paryanto menyebut beberapa anggota akan berangkat ke Jakarta dan bergabung bersama honorer lainnya untuk mendesak pemerintah melaksanakan pengangkatan PPPK 2024 tahun ini. Sedangkan yang tidak berangkat ke Jakarta rencananya akan menggelar doa bersama di Kebumen.
“Pada tanggal 18 Maret besok karena ada Aksi Nasional di Jakart, kami perwakilan berangkat sekitar 15 orang dan yang ada di Kebumen ini ingin melaksanakan doa bersama. Agar kebijakan yang ada di pusat bisa sesuai dengan regulasi awal ataupun jadwal awal sehingga kami tetap menerima SK pada April 2025,” pungkasnya. (K24/Ilham).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.