Pemerintahan

Inilah Besaran Gaji Polisi dan TNI Terbaru 2024

3297
×

Inilah Besaran Gaji Polisi dan TNI Terbaru 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi polisi. Foto: Grandyos Zafna/detikcom

JAKARTA, Kebumen24.com  – Polisi dan TNI merupakan profesi yang jadi incaran banyak orang. Adapun sejumlah alasan mengapa banyak yang ingin menjadi polisi atau tentara, mulai dari mengabdi kepada negara hingga mengayomi masyarakat.

Tentu, anggota Polri dan TNI akan mendapat gaji setiap bulannya dari pemerintah. Bahkan, per 1 Januari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menaikkan gaji Polri dan TNI sebesar 8%.

Mengutip detikFinance, kenaikan gaji polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Daftar Gaji Polri Terbaru 2024

Mengutip PP Nomor 7 Tahun 2024, berikut daftar gaji Polri terbaru di 2024 setelah mendapat kenaikan sebesar 8 persen:

  1. Golongan I (Tamtama)

Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700

  1. Golongan II (Bintara)

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp4.355.400

  1. Golongan III (Perwira Pertama)

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100

  1. Golongan IV (Perwira Menengah)

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000

  1. Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200

Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500

Besaran Gaji TNI Terbaru 2024

Selain polisi, anggota TNI juga mendapatkan kenaikkan gaji. Hal itu berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia,

Berikut rincian gaji TNI terbaru di 2024:

  1. Golongan I (Tamtama)

Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300

Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000

Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000 – Rp 2.915.000

Kopral II: Rp 1.916.800 – Rp 3.000.000

Kopral I: Rp 2.007.700 – Rp Rp 3.100.700

Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.

  1. Golongan II (Bintara)

Sersan II: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700

Sersan I: Rp 2.343.000 – Rp 3.850.500

Sersan Kepala: Rp 2.116.400 – Rp 3.971.000

Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200

Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300

Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 – Rp 4.335.400.

  1. Golongan III (Perwira Pertama)

Letnan II: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300

Letnan I: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500

Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100.

  1. Golongan IV (Perwira Menengah)

Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600

Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 – Rp 5.491.200

Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000.

  1. Perwira Tinggi

Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100

Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800

Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200.

Itu dia daftar gaji polisi dan TNI terbaru di 2024. Semoga artikel ini dapat membantu detikers, khususnya bagi yang ingin bergabung menjadi anggota polisi atau TNI.

Sumber: Detik.com


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.