JAKARTA, Kebumen24.com – Polisi dan TNI merupakan profesi yang jadi incaran banyak orang. Adapun sejumlah alasan mengapa banyak yang ingin menjadi polisi atau tentara, mulai dari mengabdi kepada negara hingga mengayomi masyarakat.
Tentu, anggota Polri dan TNI akan mendapat gaji setiap bulannya dari pemerintah. Bahkan, per 1 Januari 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menaikkan gaji Polri dan TNI sebesar 8%.
Mengutip detikFinance, kenaikan gaji polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Daftar Gaji Polri Terbaru 2024
Mengutip PP Nomor 7 Tahun 2024, berikut daftar gaji Polri terbaru di 2024 setelah mendapat kenaikan sebesar 8 persen:
- Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
- Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp4.355.400
- Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
- Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
- Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500
Besaran Gaji TNI Terbaru 2024
Selain polisi, anggota TNI juga mendapatkan kenaikkan gaji. Hal itu berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pengaturan Gaji Tentara Nasional Indonesia,
Berikut rincian gaji TNI terbaru di 2024:
- Golongan I (Tamtama)
Prajurit II/ Kelas II: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Prajurit I/ Kelas I: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Prajurit Kepala/ Kelas Kepala: Rp 1.887.000 – Rp 2.915.000
Kopral II: Rp 1.916.800 – Rp 3.000.000
Kopral I: Rp 2.007.700 – Rp Rp 3.100.700
Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
- Golongan II (Bintara)
Sersan II: Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Sersan I: Rp 2.343.000 – Rp 3.850.500
Sersan Kepala: Rp 2.116.400 – Rp 3.971.000
Sersan Mayor: Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Pembantu Letnan II: Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Pembantu Letnan I: Rp 2.650.000 – Rp 4.335.400.
- Golongan III (Perwira Pertama)
Letnan II: Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Letnan I: Rp 3.046.600 – Rp 5.096.500
Kapten: Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100.
- Golongan IV (Perwira Menengah)
Mayor: Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
Letnan Kolonel: Rp 3.341.200 – Rp 5.491.200
Kolonel: Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000.
- Perwira Tinggi
Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 – Rp 5.810.100
Mayor Jenderal, Laksamana Muda, Marsekal Muda: Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
Letnan Jenderal, Laksamana Madya, Marsekal Madya: Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200.
Itu dia daftar gaji polisi dan TNI terbaru di 2024. Semoga artikel ini dapat membantu detikers, khususnya bagi yang ingin bergabung menjadi anggota polisi atau TNI.
Sumber: Detik.com
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















