Pendidikan

Perdana di Kebumen, IAINU Buka Program Magister Hukum Keluarga Islam

1271
×

Perdana di Kebumen, IAINU Buka Program Magister Hukum Keluarga Islam

Sebarkan artikel ini
Foto istimewa

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Kabar menggembirakan datang dari Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Kebumen. Dimana, dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-46, kampus tertua di Kabupaten Kebumen ini memperkenalkan program baru, yakni Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI).

Hal ini diawali dengan tahapan Asesmen Lapangan untuk pembukaan Prodi Magister HKI Pascasarjana, di Gedung Pascasarjana IAINU Kebumen, Rabu 11 Desember 2024. Kegiatan menghadirkan tim asesor dari Kementerian Agama RI, yaitu Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si., dan Dr. Sri Lumatus Sa’adah, S.Ag., M.H.I.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Rusdi Batun, S.H.I., M.Pd.I., dan Nurul Qomar. Selain itu, Ketua Yayasan Penyelenggara Pendidikan Nahdlatul Ulama (YPPNU), KH. Taukhid Alamsyah, M.Sy., serta para dekan dan ketua program studi di lingkungan IAINU Kebumen turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Rektor IAINU Kebumen, Benny Kurniawan, M.Pd.I., menjelaskan pembukaan Prodi Magister HKI ini merupakan hasil dari berbagai tahapan riset yang mendalam. Langkah ini juga didasarkan pada pengamatan terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika yang telah berlangsung di Pascasarjana IAINU.

“Melihat semangat belajar mahasiswa Pascasarjana IAINU, kami menemukan bahwa latar belakang mereka sangat beragam, mulai dari dunia pendidikan, perangkat desa, kepolisian, hukum, hingga anggota DPR. Oleh karena itu, Pascasarjana IAINU bertekad membuka Prodi Magister HKI sebagai upaya mencetak generasi yang tidak hanya cerdas dan berakhlak mulia, tetapi juga profesional di bidang Hukum Keluarga Islam,” ujar Benny.

Prof. Dr. H. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag., M.Si., dalam arahannya mengingatkan bahwa tantangan dunia pendidikan semakin kompleks dengan kemajuan teknologi. Ia menekankan pentingnya inovasi agar Prodi Magister HKI memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan program serupa di kampus lain.

“Menjadi magister dan sekadar menyandang gelar magister adalah dua hal yang berbeda. Jangan hanya menghasilkan lulusan dengan gelar, tetapi jadikan mereka benar-benar seorang magister yang memiliki pemikiran moderat. Kampus akan tetap eksis jika mampu memperkuat struktur keilmuan dan menghasilkan tokoh,” tuturnya.

Sebagai institusi pendidikan tertua di Kabupaten Kebumen dan berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama, Ketua YPPNU, KH. Taukhid Alamsyah, M.Sy., berharap IAINU Kebumen terus eksis dan mampu bersaing di tengah dinamika dunia pendidikan.

“Kami berharap IAINU Kebumen dapat terus berjalan, meskipun secara bertahap. Yang terpenting, kampus ini memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi umat,” ujarnya.

Dengan hadirnya Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam, IAINU Kebumen diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan relevan dengan kebutuhan zaman.(K24/*).

Sumber Website resmi IAINU Kebumen.


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com