PemerintahanPendidikan

Polres Kebumen Ajarkan Siswa SD Negeri 2 Karangsari Anti-Bullying dan Kepatuhan Hukum

604
×

Polres Kebumen Ajarkan Siswa SD Negeri 2 Karangsari Anti-Bullying dan Kepatuhan Hukum

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Polres Kebumen melalui Satuan Binmas menyelenggarakan program Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di SD Negeri 2 Karangsari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Selasa 5 November 2024. Program ini bertujuan memberikan edukasi tentang pentingnya sikap anti-bullying dan kepatuhan terhadap hukum bagi siswa sejak dini.

Sebanyak 73 siswa tampak antusias mengikuti kegiatan yang diisi dengan materi tentang sikap peduli terhadap sesama, menghindari kekerasan, serta pengenalan rambu-rambu dan peraturan lalu lintas. Kapolres Kebumen, AKBP Recky, melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun, menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa agar memahami pentingnya saling menghargai dan disiplin hukum.

“Anak-anak perlu memahami bahwa menghargai teman dan menjauhi tindakan bullying adalah sikap yang perlu dijunjung tinggi. Kami berharap mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, baik di sekolah maupun di luar,” ujar Aiptu Nanang, Rabu 6 November 2024.

Dalam kegiatan ini, siswa juga mendapatkan penjelasan mengenai dampak negatif bullying, baik fisik maupun verbal, yang dapat merusak kepercayaan diri seseorang. Para siswa diajak untuk menjaga solidaritas dan membantu teman yang membutuhkan.

Selain materi anti-bullying, siswa juga dikenalkan dengan pentingnya menghindari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun mental. Mereka diajarkan agar tidak takut melapor kepada guru jika mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan.

Pada sesi berikutnya, siswa diperkenalkan dengan berbagai rambu lalu lintas dasar untuk meningkatkan kewaspadaan di jalan raya, khususnya saat pergi dan pulang sekolah. Siswa diajarkan mengenai rambu-rambu penting, seperti tanda berhenti, larangan parkir, dan rambu peringatan di sekitar sekolah. Diharapkan, dengan pemahaman ini, siswa dapat menjadi mitra Polri dalam mematuhi aturan lalu lintas sejak dini.

Kegiatan Polsanak ini disampaikan dalam suasana interaktif, di mana para siswa dengan penuh semangat mengajukan pertanyaan seputar materi. Selain edukasi, program ini juga dilengkapi dengan simulasi tata cara berlalu lintas, mengenakan helm, serta mengenali rambu-rambu di sekitar. Melalui simulasi ini, siswa diajak bermain peran sebagai pengguna jalan agar lebih memahami aturan yang berlaku.

Kepala SD Negeri 2 Karangsari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, yang dinilai sangat bermanfaat untuk membentuk karakter dan kesadaran hukum bagi siswa.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.