KEBUMEN, Kebumen24.com — Ratusan santri Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu, Kebumen, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polres Kebumen, Sabtu, 26 Oktober 2024. Mereka menuntut pihak kepolisian segera mengusut dan menemukan pelaku yang diduga telah mencemarkan nama baik pondok pesantren melalui pernyataan kontroversial dalam sebuah berita di media nasional.
Imam Nur Hidayat, Pengurus Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu, menyatakan pihak pesantren merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut, yang menurutnya mengandung ujaran kebencian, provokasi, dan hoaks terkait pondok pesantren dan pengasuhnya.
“Hari ini kami datang ke Polres Kebumen untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik dari pernyataan seseorang yang disebut sebagai Gus Uni dalam sebuah siaran berita. Dalam pemberitaan tersebut, terdapat ujaran kebencian dan provokasi yang mencemarkan nama baik pondok pesantren kami, serta pengasuhnya, Gus Afif,” ujar Imam di hadapan awak media.
Imam menjelaskan bahwa pihak pesantren telah berupaya mencari klarifikasi dari sosok yang disebut sebagai Gus Uni, namun hingga kini belum berhasil menemukannya di wilayah Kebumen. Ia berharap Polres Kebumen dapat segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami menginginkan pihak kepolisian menindaklanjuti laporan ini, setidaknya untuk mengungkap siapa yang memberikan pernyataan tersebut, karena jelas ini merugikan kami,” tambah Imam.
Hal senada diungkapkan, Lukman Hakim, salah satu simpatisan pondok pesantren, mengungkapkan kekecewaannya terhadap berita yang dinilai mencemarkan nama baik pondok. Menurut Lukman, santri dan para simpatisan merasa sakit hati akibat pemberitaan tersebut.
“Santri sebagai muhibin Pondok Pesantren Al Kahfi Somalangu merasa kecewa dan terluka atas berita tersebut. Maka dari itu, kami menempuh jalur hukum agar kasus ini diproses dengan jelas. Kami berharap Polres segera memberikan klarifikasi terkait identitas sosok Gus Uni,” ujar Lukman.
Lukman menegaskan bahwa jika belum ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus ini, para santri dan perwakilan senior pondok akan kembali ke Polres Kebumen untuk mendesak proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Besok siang atau sore, kami ingin melihat ada perkembangan. Jika belum ada, kami, para santri, dan perwakilan senior akan kembali ke Polres untuk meminta proses hukum yang lebih tegas,” imbuhnya.(K24/Ilham)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















