KEBUMEN, Kebumen24.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia telah dilaksanakan beberapa kali sejak tahun 2015. Dari awal penerapannya hingga tahun 2024, jumlah provinsi peserta Pilkada serentak terus meningkat, mencerminkan semakin luasnya penerapan sistem demokrasi lokal di Indonesia.
Sebagai catatan, pemilihan kepala daerah di Indonesia pertama kali digelar pada tahun 2005. Namun, Pilkada serentak secara nasional baru dimulai pada tahun 2015.
Sejarah Pilkada Serentak dari 2015 hingga 2024
Mengutip informasi dari laman resmi IndonesiaBaik, berikut adalah rangkaian penyelenggaraan Pilkada serentak di Indonesia dari masa ke masa, mulai dari 2015 hingga 2024:
Pilkada Serentak 2015
Pilkada serentak pertama kali diadakan pada tanggal 9 Desember 2015. Pilkada ini digelar untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir antara tahun 2015 hingga Juni 2016.
Jumlah Pemilih: 96,9 juta
Daerah yang Berpartisipasi: 9 provinsi dan 260 kabupaten/kota
Pilkada Serentak 2017
Pada tahun 2017, Pilkada serentak kembali diadakan untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir antara Juli 2016 hingga Desember 2017. Pemilihan ini dilangsungkan pada tanggal 15 Februari 2017.
Jumlah Pemilih: 41,2 juta
Daerah yang Berpartisipasi: 7 provinsi dan 94 kabupaten/kota
Pilkada Serentak 2018
Pilkada serentak berikutnya berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018, dengan cakupan yang lebih besar. Pilkada ini digelar untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya mengakhiri masa jabatan antara tahun 2018 dan 2019.
Jumlah Pemilih: 152 juta
Daerah yang Berpartisipasi: 17 provinsi dan 154 kabupaten/kota
Pilkada Serentak 2020
Pilkada serentak tahun 2020 diadakan untuk memilih kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun itu. Pemilihan berlangsung pada tanggal 9 Desember 2020.
Jumlah Pemilih: 100,3 juta
Daerah yang Berpartisipasi: 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota
Pilkada Serentak 2024
Pilkada serentak 2024 akan menjadi Pilkada serentak terbesar yang pernah diadakan di Indonesia. Pemilihan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 27 November 2024 untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir antara tahun 2022 hingga 2024.
Jumlah Pemilih: 207,1 juta
Daerah yang Berpartisipasi: 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Menurut data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan di 545 wilayah di seluruh Indonesia, dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.(k24/*).
Sumber: Detik.com
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















