KEBUMEN, Kebumen24.com – Pengasuh Pondok Pesantren Alhasani di Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian, Kebumen, Gus Asyhari Muhammad Al Hasani, melontarkan kritikan pedas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menjual minuman keras (miras) ) di wilayah Kebumen. Ia menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran ini dan menyarankan agar dilakukan test urine narkoba bagi ASN yang terlibat.
Gus Asyhari, yang sekaligus Ketua Pagar Nusa (PN) Cabang Kebumen itu mengungkapkan keprihatinannya terhadap perilaku yang dianggapnya sangat tidak pantas tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan menjual miras oleh seorang ASN tidak hanya melanggar aturan pemerintah, tetapi juga norma-norma sosial dan agama yang berlaku di masyarakat.
“Ini parah, sangat parah. Seorang ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah merusak dengan menjual miras. Kita harus ingat, ASN memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga moral dan etika, serta menjunjung tinggi nilai-nilai yang ada,” ujar Ulama Karismatik yang akrab disapa Gus Harry dalam rilisnya, Sabtu, 27 Juli 2024.
Gus Harry, yang dikenal sebagai tokoh agama dan sosial di Kebumen itu menilai peran ASN sebagai abdi negara seharusnya menjadi teladan dalam menjaga moral dan etika, bukan malah terlibat dalam praktik yang merusak generasi muda.
“Sebagai ASN, mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Menjual miras adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak akhlak masyarakat,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan oknum ASN tersebut tidak hanya mencoreng nama baik instansi tempat mereka bekerja, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek negatif bagi lingkungan sekitar.
“Miras adalah salah satu penyebab utama berbagai masalah sosial, seperti kekerasan, kecelakaan, dan masalah kesehatan. Jika oknum ASN terlibat dalam praktik ini, dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat luas,” tambahnya.
Gus Harry juga menyerukan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN yang terbukti melanggar aturan. Termasuk mengusulkan agar dilakukan test urine narkoba bagi oknum ASN yang terlibat dalam kasus ini.
“Harus ada tindakan yang jelas dan tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali. Jika seseorang berani melanggar hukum dengan menjual miras, tidak menutup kemungkinan mereka juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jangan hanya razia miras, perlu juga tes urine narkoba ke setiap ASN. Test urine sepertinya perlu dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam narkoba. Karena berawal dari miras bisa saja merembet ke Narkoba, perselingkuhan, atau perjudian,’’imbuh putra KH. Sufyan Al-Hasani itu.
Selain itu, Gus Asyhari mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama dan pendidikan, untuk turut serta dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya miras.
“Kita harus bersatu padu dalam menjaga moral dan akhlak bangsa. Pendidikan dan pengawasan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar generasi muda kita tidak terjerumus dalam perilaku yang merusak,”tandasnya. K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.