HukumPERISTIWA

Polres Kebumen Bongkar Penambangan Emas Ilegal di Karanggayam

2590
×

Polres Kebumen Bongkar Penambangan Emas Ilegal di Karanggayam

Sebarkan artikel ini
Foto : Satreskrim Polres Kebumen saat melakukan penggrebekan tambang emas ilegal (Istimewa)

KEBUMEN, Kebumen24.com –Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen, berhasil membongkar aktivitas penambangan emas ilegal atau tanpa izin di Desa Karangmojo Karanggayam Penggrebekan lokasi penambangan dipimpin oleh Kanit II Tipidter Iptu Axel Rizky, Rabu 26 Juni 2024 kemarin.

Saat penggerebekan, ditemukan aktifitas warga yang diduga melakukan penambangan emas di lahan perkebunan pepaya milik warga setempat. Didalam sebuh gubuk terdapat galian sumur yang cukup dalam.

Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah membenarkan prihal tersebut. Ia mengaku penggrebegan aktifitas penambangan ilegal ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas mencurigakan.

‘’Jadi polisi mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya aktifitas penambangan emas di lahan perkebunan milik salah seorang warga di Desa Karangmojo Karanggayam. Atas laporan masyarakat tersebut, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen saya perintahkan cek lokasi,” kata Kasat Reskrim, Jumat 28 Juni 2024.

Saat polisi mendatangi lokasi mendapati adanya aktifitas tambang emas ilegal tanpa izin yang berada di lahan perkebunan pepaya. Bahkan, saat tiba di lokasi sepintas terlihat hanya hamparan kebun pepaya. Namun, saat didekati ada sebuah gubug bangunan material kayu yang didalamnya terlihat sumur lengkap dengan peralatan mesin.

“Sepintas terlihat lokasinya mirip seperti yang di Ajibarang Banyumas, tapi disini sumur berada di dalam rumah. Mungkin, untuk mengelabui orang, biar gak terlihat kalau ada penambangan. Taunya rumah buat istirahat,” lanjut AKP La Ode.

Menurut Kasatreskrim, di lokasi didapati aktifitas warga sedang menambang emas. Sedikitnya ada empat warga saat polisi datang ke lokasi. Bahkan, di lokasi ada kolam yang diduga untuk penampungan pasir mengandung emas.

Adapaun Barang bukti yang diamankan polisi di lokasi yaitu karung berisi material hasil tambang yang diduga mengandung emas, hasil material tambang yang sudah diolah, satu set mesin sepeda motor, tabung las, satu set alat las, gelas ukur, dua alat metal detector, alat pengukur kadar PH air.

Saat ini Pihak kepolisian Polres Kebumen sudah mengantongi sejumlah nama-nama para pelaku, termasuk pemilik lahan dan bos tambang. Hanya saja, Polisi belum menentukan tersangka akan tetapi penyelidikkan terus dilakukan pihak kepolisian.

“Kita belum ada tersangkanya. Tapi, diduga kuat ada aktifitas penambangan emas disitu. Bukti-bukti dan saksi sudah kita dapatkan, sedang kita dalami. Ini tentu ke aktifitas pertambangan ilegal dan terdapat pelanggaran hukum. Lokasinya juga bukan daerah pertambangan,” ucapnya. (k24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.