GOMBONG, Kebumen24.com – Akhir akhir ini, peredaran obat obat terlarang marak dan bahkan menyasar kalangan anak anak. Untuk itu, masyarakat diminta agar lebih ketat mengawasi pergaulan putra purtinya.
Hal itu disampaikan Lurah Gombong Kecamatan Gombong, Yan Setiawan, saat menggelar Sosialisasi di Kantor Kelurahan setempat, Sabtu 9 Maret 2024. Acara menhadirkan narasumber dari anggota Polsek Gombong, Ipda Agus Sukawan dan diikuti 29 ketua RT dan 5 ketua RW.
Yan Setiawan mengatakan, penggunaan obat obat terlarang kini mulai menyasar kalangan anak. Masyarakat khususnya orang tua harus betul betul bisa mengawasi pergaulan putra putrinya.
‘’ Kami minta kepada seluruh ketua RT, RW, sampaikan ke warga, awasi betul pergaulan putra putrinya, jangan sampai terjerumus ke pergaulan bebas apalagi mengonsumsi obat obat terlarang. Baru baru sudah ada terjadi, jangan sampai ini menimpai anak lainya,’’ucapnya.
Dalam acara tersebut juga membahas sejumlah persoalan. Ini meliputi Data kependudukan, Penertiban tempat kost dan kontrakan, Tamu Wajib lapor 1×24, dan Penyelesaian permasalahan dilingkungan serta hal lainya.

Selain itu, juga dilakukan dialog interaktif. Ini membahasa sejumlah masalah yang terjadi di tengah masyarakat, salah satunya kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan pria dewasa.
Sementara itu, anggota Polsek Gombong, Ipda Agus Sukawan menyambut baik acara ini. Ia berharap dari kegiatan ini segala permasalahan dapat ditemukan solusi terbaik. Termasuk mengajak masyarakat untuk bersama sama mewujudkan lingkungan yang kondusif.
“Kami dari polsek sangat mendukung adanya kegiatan pembinaan ketua RT dan RW Disini kita bisa saling sharing setiap permasalahan yang ada di masing masing lingkungan, diharapkan bisa mendapat solusi yang baik,’’ujarnya.
Dikatakan, Polsek Gombong juga kerap melakukan penyuluhan bahaya narkoba. Ini dilakukan di sejumlah Sekolah Dasar di Wilayah Gombong.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















