Politik

Soal isu Pemakzulan Jokowi, Ketua MPR RI Sebut itu “Jauh Panggang dari Api”

579
×

Soal isu Pemakzulan Jokowi, Ketua MPR RI Sebut itu “Jauh Panggang dari Api”

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut soal adanya isu pemakzulan Presiden RI Joko Widodo, itu jauh api dari panggang. Pasalnya pemakzulan sangatlah panjang karena harus melalui proses hak angket yang cukup lama.

Hal tersebut ia sampaikan saat menggelar sosialisasi empat pilar, di salah satu kampus swasta di Kabupaten Kebumen, Kamis 18 Januari 2024. Menurutnya, pemakzulan bukanlah hal yang mudah, karena harus memenuhi syarat syarat yang cukup jelas, seperti pengkhianatan terhadap negara, perbuatan tercela, korupsi dan masih banyak lagi.

‘’ Masih jauh dari panggang, karena pemakzulan bukan hal yang mudah yang pertama syarat syarat pemakzulan itu harus jelas, apakah ada pengkhianatan terhadap negara, perbuatan tercela, korupsi besar, dan macam-macam,’’katanya.

Bamsoet mengatakan proses pemakzulan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama, karena harus melalui hak angket. Disini harus ada penyelidikan, pemanggilan dan juga pengecekan yang cukup memakan waktu.

‘’ Dari pengalaman sebelumnya seperti kasus bank Century, juga memakan waktu yang tidak sebentar,’’imbuhnya.

Bamsoet menjelaskan, meskipun jika pemakzulan tersebut sudah diputus oleh DPR RI, namun tetap harus dilakukan uji lagi oleh Mahkamah Konstitusi. Yakni dengan memanggil beberapa ahli untuk menguji kesahihan dari pemakzulan tersebut.

‘’ Ketika MK sudah setuju, barulah bisa dibawa ke sidang DPR RI, namun syaratnya harus memenuhi dua pertiga forum, ketika dua saja partai politik tidak hadir, maka pemakzulan tersebut tetap tidak bisa dilakukan,’’tambahnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.