KEBUMEN, Kebumen24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen terus menggencarakan sosialisasi ke berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya menyasar kelompok pemilih berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Hal ini dilakukan demi capaian partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Kebumen memenuhi target. Sosialisasi Tentang Peran Masyarakat Difabel Dalam Pemilu 2024 yang berlangsung Rabu 27 Desember 2023.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kebumen Muhammad Sobir mengatakan, Pemilih disabilitas memiliki hak pilih dan perlakuan sama seperti pemilih lainnya. Untuk itu KPU Kebumen juga memastikan, tidak ada tindakan diskriminatif bagi disabilitas dalam proses Pemilu 2024.
‘’ KPU Kebumen memberikan prioritas bagi pemilih kategori disabilitas, merujuk data Pemilu 2019, jumlah pemilih disabilitas di Kebumen cukup banyak.Tercatat mencapai 2.744 pemilih. Kendati begitu, partisipasi pemilih baru berkisar 30 persen dari jumlah DPT,’’jelasnya.
Pihaknya berharap melalui sosialisasi tersebut sejumlah penyandang disabilitas berani bersuara memberikan saran atau masukan terkait pelaksanaan Pemilu mendatang. Termasuk diharapkan dapat meningkatkan jumlah atau partisipasi pemilih dari kelompok disabilitas.
” Mereka yang berkebutuhan khusus itu akan kita petakan terus kemudian identifikasi yang membutuhkan misal huruf braille berapa yang membutuhkan surat suara khusus untuk kaum divabel berapa, tentunya akan kami lakukan identifikasi agar nantinya jumlah mereka itu bisa kita fasilitasi, artinya memang ini yang menjadi PR buat kita semuanya untuk bagaimana mereka bisa kita fasilitasi pemilih pada umumnya,’’imbuhnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















