PemerintahanPERISTIWA

Bakal Nyalon DPD RI, Taj Yasin Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Wagub Jateng

1063
×

Bakal Nyalon DPD RI, Taj Yasin Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Wagub Jateng

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com,- Untuk maju mencalonkan diri pada pemilihan Dewan Pimpinan Daerah RI, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimun atau yang akrab disapa Gus Yasin menyatakan telah mengajukan surat pengunduran diri dari Jabatanya. Meski begitu saat ini ia masih menjabat sebagai Wagub lantaran surat pengajuan pengunduran idir belum keluar.

Hal itu ia sampaikan, usai menhadiri acara pelantikan IPNU dan IPPNU Kabupaten Kebumen, Minggu, 11 uni 2023. Menurutnya, pengunduran diri ini menjadi sebuah kewajiban, bagi yang mendaftarkan diri dalam pemilihan DPD RI.

‘’ Ya benar saya sudah mengajukan surat pengunduran diri, tapi belum keluar, jadi saya statusnya masih menjabat sebagai Wagub dan menjalan tugas seperti biasanya. Pengunduran ini wajib karna aturan yang harus ditaati bagi seorang pejabat daerah.’’jelasnya, didampingi Ketua RMI NU Kebumen Gus Fachrudin Nawawi.

Dikatakan, sebelum SK pemberhentian keluar, Gus Yasin akan menjalankan tugasnya secara profesional sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Ia tetap masih menunggu proses proses yang harus dijalani, atau menunggu masa jabatan Wakil Gubernur berakhir pada bulan September 2023.

Sedangkan untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU baru ditetapkan pada bulan November. Untuk itu, ini harus bisa dijadikan pembelajaran bagi masyarakat, bahwa ada pembaharuan tentang aturan Pemilu yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.

“Sebenarnya harusnya itu menjadi pembelajaran bagi kita semua seperti contohnya saya ini kan,  nah yang masa jabatannya itu di September, sebenarnya kalo menjadi kewajiban,  kewajibannya kapan sih, kalo sudah ditetapkan, kapan ditetapkan pada bulan November, nah ini yang harusnya menjadi garis besar bahwa ternyata harus ada pembaharuan pembaharuan, mengganggu nggak sebenarnya sih, kalo nggak ada gangguannya kekhawatirannya apa ketika masih menjabat, kekhawatirannya apa ya penyalahgunaan kewenangannya ketika menjabat masih dipake untuk apa aja kan nggak boleh,’’pungkasnya.(k24/IMAM).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com