KEBUMEN, Kebumen24.com,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Kabupaten Kebumen membenarkan banyaknya Kartu Indonesia Sehat milik masyarakat miskin yang tidak aktif. Setidaknya ada sekitar 30 ribu yang kepesertaannya dinonaktifkan oleh Kementrian Sosial.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kabupaten Kebumen Dany Saputro saat ditemui di awak media di Kantornya Senin, 22 Mei 2023. Seperti halnya terhadap pasien PBI JK Muhroji warga desa Tanjungsari Kecamatan Petanahan Kebumen, yang meninggal usai dirawat di RSUD dr Soedirman Kebumen.
“Tahun 2021 banyak yang dinonaktifkan oleh kemensps, waktu itu ada mekanisme rekatifasi yang memerlukan beberapa syarat,”ujarnya
Dany menyampaikan turut belasungkawa terhadap pasien yang meninggal tersebut. BPJS Kesehatan KC Kebumen telah melakukan pengecekan dan membetulkan bahwa atas nama Muhroji sebelumnya terdaftar sebagai peserta PBI JK pembiayaan APBN, namun telah dinonaktifkan kepesertaannya sesuai SK Mensos no.111/HUK/2021 tanggal 06 Desember 2021.
“Peserta atas nama Muhroji tidak memenuhi persyaratan reaktivasi karena sudah non aktif lebih dari 6 bulan,” kata Dany.
Adapun mekanisme yang dapat dilakukan oleh masyarakat agar kepesertaan tetap aktif adalah dengan berpindah segmen kepesertaan menjadi PBPU mandiri. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku, pada peralihan peserta segmentasi PBI ke segmentasi PBPU/ Mandiri. Dengan cara tersebut epesertaan bisa langsung aktif jika membayarkan iuran yang timbul sejak penonaktifan peserta PBI. Peserta diberikan pilihan membayarkan iuran bulan berjalan tetapi kepesertaan tidak bisa langsung aktif dan dikenakan waktu administrasi selama 14 hari.
“Dalam hal ini peserta an Muhroji, memilihi opsi yang kedua yaitu membayarkan iuran bulan berjalan tetapi kepesertaan tidak bisa langsung aktif dan dikenakan waktu administrasi selama 14 hari,” terangnya.
Pihaknya menjelaskan, mekanisme reaktivasi KIS bagi peserta PBI telah gencar disosialisasikan kepada masyarakat dengan menggandeng mitra BPJS Kesehatan maupun Pemerintah Daerah. Bahkan flyer tata cara mengaktifkan KIS PBI telah disebar sampai kecamatan dan desa agar informasi ini diketahui oleh seluruh masyarakat.
Dany menghimbau pentingNYA bagi peserta/masyarakat untuk tetap menjaga keaktifan peserta dengan rutin membayar iuran tiap bulan. Sedangkan untuk pengecekan keaktifan peserta dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN, Pandawa, call center 165 dan kanal-kanal layanan non tatap muka lainnya.
‘’Aplikasi MJKN ini juga telah lama digencarkan dan masih berlangsung untuk disosialisasikan kepada masyarakat, melalui Pemberian Informasi Langsung dan melalui Faskes (Duta MJKN Faskes),’’pungkasnya.(K24/IMAM).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















