HukumPemerintahan

Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Dinsos P3A Kebumen Gelar Deklarasi DRPPA

981
×

Angka Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Dinsos P3A Kebumen Gelar Deklarasi DRPPA

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kebumen menggelar Deklarasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Kebumen.

Deklarasi berlangsung di Pendopo Kabumian, Rabu 01 Maret 2023. Deklarasi dilakukan bersama 54 Kepala Desa se Kabupaten Kebumen.

Hadir Dalam Kesempatan itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kebumen Iin Windarti, Kepala Dinas P3AP2KB Jawa Tengah Retno Sudewi, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kebumen, Eko Widianto, Jajaran Forkopimda, Forum Anak Kebumen, Organisasi wanita dan para Camat.

Eko Widianto menyampaikan, Deklarasi ini dilakukan karna melihat angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kebumen cukup tinggi. Untuk itu, upaya penangannya tidak bisa dilakukan hanya lembaga di tingkat kabupaten saja, namun juga di Desa desa.

“Deklasari ini kita gelar karna melihat adanya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup tinggi. Untuk itu, melalui kegiatan ini Kepala Desa Desa kita ajak untuk bersama sama menekan angka kasus tersebut, dalam hal ini membuat Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,’’jelasnya.

Menurut Eko, permasalahan kekerasan perempuan dan anak akhir akhir ini jumlahnya cukup meningkat. Ini karnakan masyarakat sudah memiliki keberanian untuk mengungkap ataupun menyampaikan kejadian-kejadian yang meningmpanya.

“Untuk jumlah detailnya kasus tidak saya sebutkan, intinya meningkat, akan tetapi, ini bukan berarti bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan itu kurang, tetapi dengan meningkatnya peran-peran dari stakeholder yang ada hal ini menjadikan mereka ada keberanian untuk mengungkapkan dibandingkan sebelum-sebelumnya,’’ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dalam sambutan yang dibacakan  Asisten 3 Moh. Arifin menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, deklarasi ini menandakan dimulainya pendampingan ke sejumlah desa yang telah terpilih sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

‘’ Semoga nantinya dapat mengarahkan cara pandang terhadap perempuan dan anak. utamanya edukasi, menigkatkan literasi, dan mmberdayakan perempuan di desa.’’ucapnya.

Kepala DP3AP2KB Jateng Retno Sudewi menyebutkan ada 10 indikator untuk desa ramah perempuan dan peduli anak. Salah satunya kebijakan, data pilah, peran dan keterwakilan dari perempuan di desa.

“Saya sangat mengapresiasi karena di Kebumen ini termasuk besar juga ada 54 desa yang deklarasi itu luar biasa”, ungkapnya.

Selain 10 indikator, setidaknya ada lima arahan Presiden Joko Widodo terkait PPPA,. Ini dimulai dari tingkat mikro yaitu desa/kelurahan. Kelima arahan tersebut adalah peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.

“Di Jawa Tengah sendiri sudah ada program Jo Kawin Bocah untuk mencegah perkawinan, program ini dilakukan secara massif untuk pencegahannya di pentahelix termasuk media,’’imbuhnya.(k24/ar).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.