PERISTIWA

Ratusan Anggota PPDI Kebumen Geruduk Kantor Bawaslu

1225
×

Ratusan Anggota PPDI Kebumen Geruduk Kantor Bawaslu

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kebumen menggelar aksi unjuk rasa dengan cara menggerduduk Kantor Bawaslu Kebumen. Aksi ini dilakukan lantaran adanya isu jika Bawaslu meminta perangkat desa yang menjadi pengawas pemilu.untuk mundur dengan legowo, Kamis 23 Februari 2023.

Dalam aksi ini, PPDI melakukan orasi sembari membentangkan sejumlah sepanduk sebagai bentuk tuntutan mereka. Dimana, mereka menutut ketegasan dan kejelasan sikap bawaslu mengenai status perangkat desa yang diminta mundur dari jabatan pengawas pemilu.

Ketua PPDI Kebumen Bilalludin mengatakan, unjuk rasa ini karena sebelumnya ada himbauan dari pihak Bawaslu Kebumen kepada perangkat desa yang menjadi pengawas pemilu untuk mengundurkan diri secara sepihak dengan legowo. Menurutnya hal tersebut membuat sekat dan seoalah ada diskriminasi terhadap perangkat desa..

“Unjuk rasa ini kami lakukan diantaranya karena adanya himbauan dari Bawaslu kepada perangakat desa untuk mengundurkan diri. Kami tidak mau ada diskriminasi terhadap perangkat desa , jika memang tidak diperbolehkan pastinya ada aturan atau regulasi yang jelas,’’ujarnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kebumen, Arif Supryanto menyampaikan adanya miss komunikasi dan perbedaan persepsi dari para perangkat desa. Sebelumnya Bawaslu bersama pengawas kecamatan yang juga perangkat desa melakukan kajian hukum apakah perangkat desa boleh atau tidak menjadi Pengawas Kecamatan.

“Nah dari hasil kajian tersebut kami meminta komitmen, karena dalam regulasi tersebut tidak ada larangan bagi perangkat desa menjadai panwas kecamatan”, jelasnya.

Arif menambahkan pihkanya meminta komitmen perangakat desa bahwa nantinya bisa menjadi pengawas sepanjang tidak mengganggu pekerjaannya. Namun, jika tidak bisa bekerja penuh waktu lantaran bekerja di dua tempat maka sebaiknya legowo untuk meninggalkan salah satu.

“Informasi ini harus utuh jangan di potong, jadi  harus bekerja penuh waktu kapanpun dibutuhkan harus ada dan menjalankan tugas tugasnya dengan baik, kalu tidakbisa harunsya legowo memilih salah satu,’’pungkasnya.(k24/Arta).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.