KEBUMEN, Kebumen24.com – Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 resmi digelar di wilayah Kabupaten Kebumen. Dengan mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Utama dan Pertama” operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 7- 20 Februari 2023.
Kegiatan ini ditandai dengan penyematan pita operasi dalam Apel Gelar Pasukan di Halaman Mapolres, Selasa 7 Feburari 2023. Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanudin
Hadir Bupati Kebumen Arif Sugiyanto berserta jajaran Forkopimda serta OPD terkait. Apel diikuti oleh personel gabungan dari Polres, Kodim 0709 Kebumen, Dishub dan Satpol PP Kebumen.
Pada Operasi ini Polres Kebumen menerjunkan 80 personel gabungan. Kemudian akan diperkuat oleh personel TNI serta Disperkimhub Kabupaten Kebumen.
Kapolres Kebumen dalam apel membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan,Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 ini merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun ini mengedepankan 40% giat preemtif, 40% giat preventif serta didukung 20% giat Gakkum guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, Nyaman dan selamat.
‘’Sebagai informasi bahwa angka pelanggaran Tahun 2022, mencapai 1.068.344 pelanggaran. dibandingkan tahun 2021 yang mencapai 307.744 Pelanggaran, naik menjadi 71% atau (760.600 pelanggaran).’’terang Kapolres.
Kapolres berharap dengan dilaksanakan Operasi Keselamatan Lalu Lintas ini dapat meningkatkan disiplin dalam berlalulintas. Termasuk menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas serta tingkat fatalitas korban laka lantas.
Selain itu, personel operasi juga diminta untuk menghindari tindakan yang kontra produktif serta sikap arogan. Dengan begitu kehadiran Polantas dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Lakukan tugas Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, profesional dengan persuasif, humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” pungkasnya
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Kebumen AKP Tejo Suwono menambahkan Operasi ini menyasar tujuh prioritas pelanggaran berlalu lintas. Dintaranya penindakan pelanggaran seperti balapan liar, kendaraan tidak sesuai teknis (protolan), tidak memasang tanda nomor kendaraan (TNKB), kendaraan over dimensi, berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Untuk penindakannya tetap diutamakan menggunakan ETLE Mobile dan tilang manual, untuk razia atau stasioner belum dilakukan,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat terhadap peraturan lalulintas saat berkendara. Salah satunya dengan mengutamakan keselamatan dengan cara membawa perlengkapan berkendara.
‘’ Patuhi dan taati peraturan laulintas. Jangan dilanggar utamakan keselamatan pribadi saat berkendara,’’imbau Bupati.(k24/imam).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















