KEBUMEN, Kebumen24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Pemilihan Umum Tahun 2024. Ini dilakukan ntuk memastikan data pemilih agar memenuhi aspek yang lengkap, akurat, dan terkini.
Ketua KPU Kebumen Yulianto mengatakan Pemutakhiran data merupakan tahapan penting dan cukup panjang bagi KPU nomor dua setelah sosialisasi. Pemutakhiran data juga tidak lepas dari beberapa hal salah satunya pemilih. Rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih pemilu tahun 2024 merupakan langkah awal untuk memastikan data pemilih.
“Per tanggal 16 kemarin sudah menetapkan lima anggota PPK terpilih yang pada saatnya nanti akan dilakukan pelantikan pada 4 Januari 2023. Saat ini sedang proses perekrutan calon anggota PPS,” kata Yulianto, di Trio Azana Style Hotel Kebumen Senin 19 Desember 2022.
Selain itu, Pihaknya juga memastikan data kependudukan ter update untuk pemilu tahun 2024. Termasuk Dinas Dukcapil Kabupaten Kebumen harus intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
‘’Seperti keluarga yang telah meninggal dunia dalam rangka pembuatan akta kematian atau pemilih baru yang sudah atau akan memasuki usia 17 tahun, agar segera dihapus dan ditambahkan dalam daftar Pemilih KPU. Untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 saya meminta kepada semua pihak bekerjasama dan sama bekerja agar pemilu berlangsung tertib aman dan lancar”, imbuhnya.
Sementara itu menurut komisioner KPU Divisi Perencanaan Informasi dan Data, Dzakiatul Banat menjelaskan, pemilih yang berhak memilih dalam Pemilu 2024 atau pilkada tentu saja WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih, diantaranya berusia 17 tahun atau sudah menikah atau pernah menikah. Kemudian memiliki e-KTP, bukan anggota TNI-POLRI, tidak sedang dicabut hak pilihnya. Dari pemilih yang ada, terdapat kategori di antaranya daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).
“Di antaranya berusia 17 tahun atau sudah menikah atau pernah menikah. Kemudian memiliki e-KTP, bukan anggota TNI-POLRI, serta tidak sedang dicabut hak pilihnya”, jelas Banat.(k24/Arta).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















