Opini

Peran Islam dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan

20969
×

Peran Islam dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan

Sebarkan artikel ini

Ditulis oleh apt. Titi Pudji Rahayu, M. Farm. (mahasiswa Doktoral Ilmu Farmasi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta) dan Dosen Program Studi Farmasi Program Sarjana Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Gombong

KEBUMEN, Kebumen24.com – Pentingnya Peran Pendidikan Islam Dalam Ilmu Pengetahuan yaitu sebagai fungsi pengembangan kedewasaan berpikir melalui proses transmisi ilmu pengetahuan. Peran Islam dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada dasarnya ada 2 (dua), yaitu: (1) Menjadikan aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan; (2)  Menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan ilmu pengetahuan.

Paradigma Hubungan Agama dan IPTEK

Peran pertama Islam dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Aqidah Islam sebagai landasan ilmu pengetahuan dan teknologi dimaksudkan bertujuan sebagai konsep ilmu pengetahuan dan teknologi wajib bersumber kepada Al-Quran dan Al-Hadits artinya ilmu pengetahuan dan teknologi wajib berstandar pada Al-Quran dan Al-Hadits.

‌ۚ خَلَقَ الَّذِىۡ رَبِّكَ بِاسۡمِ اِقۡرَاۡ

”Bacalah denan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan” (Qs. Al-‘Alaq (1)

Pada Ayat tersebut manusia telah diperintahkan untuk membaca guna memperoleh berbagai pemikiran dan pemahaman. Tetapi segala pemikirannya itu tidak boleh lepas dari Aqidah Islam, karena iqra` haruslah dengan bismi rabbika, yaitu tetap berdasarkan iman kepada Allah, yang merupakan asas Aqidah Islam.

Aqidah Islam Sebagai Dasar IPTEK

Jika kita menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek, bukan berarti bahwa ilmu astronomi, geologi, agronomi, dan seterusnya, harus didasarkan pada ayat tertentu, atau hadis tertentu. Kalau pun ada ayat atau hadis yang cocok dengan fakta sains, itu adalah bukti keluasan ilmu Allah yang meliputi segala sesuatu,

مُّحِيۡـطًا شَىۡءٍ بِكُلِّ اللّٰهُ وَكَانَ ‌ؕالۡاَرۡضِ فِى وَمَا السَّمٰوٰتِ فِى مَا وَلِلّٰهِ

“Dan milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan (pengetahuan) Allah meliputi segala sesuatu.” (Qs. An-Nisaa’ (126))

 

بِكُلِّ اَحَاطَ قَدْ اللّٰهَ وَّاَنَّ ەۙ قَدِيْرٌ شَيْءٍ كُلِّ عَلٰى اللّٰهَ اَنَّ لِتَعْلَمُوْٓا بَيْنَهُنَّ الْاَمْرُ يَتَنَزَّلُ مِثْلَهُنَّۗ الْاَرْضِ وَّمِنَ سَمٰوٰتٍ سَبْعَ خَلَقَ الَّذِيْ اَللّٰهُ

عِلْمًا شَيْءٍ

“Allah yang menciptakan tujuh langit dan dari (penciptaan) bumi juga serupa. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan ilmu Allah benar-benar meliputi segala sesuatu.” (Qs. At-Talaq (12))

namun bukan berarti konsep iptek harus bersumber pada ayat atau hadis tertentu. Misalnya saja dalam astronomi ada ayat yang menjelaskan bahwa matahari sebagai pancaran cahaya dan panas, bahwa langit (bahan alam semesta) berasal dari asap (gas) sedangkan galaksi-galaksi tercipta dari kondensasi (pemekatan) gas tersebut, dan seterusnya.

Jadi, yang dimaksud menjadikan Aqidah Islam sebagai landasan iptek bukanlah bahwa konsep iptek wajib bersumber kepada Al-Quran dan Al-Hadits, tapi yang dimaksud, bahwa iptek wajib berstandar pada Al-Quran dan Al-Hadits. Ringkasnya, Al-Quran dan Al-Hadits adalah standar (miqyas) iptek, dan bukannya sumber (mashdar) iptek. Artinya, apa pun konsep iptek yang dikembangkan, harus sesuai dengan Al-Quran dan Al-Hadits, dan tidak boleh bertentangan dengan Al-Quran dan AlHadits itu. Jika suatu konsep iptek bertentangan dengan Al-Quran dan Al-Hadits, maka konsep itu berarti harus ditolak. Misalnya saja Teori Darwin yang menyatakan bahwa manusia adalah hasil evolusi dari organisme sederhana yang selama jutaan tahun berevolusi melalui seleksi alam menjadi organisme yang lebih kompleks hingga menjadi manusia modern sekarang. Berarti, manusia sekarang bukan keturunan manusia pertama, Nabi Adam AS, tapi hasil dari evolusi organisme sederhana. Ini bertentangan dengan firman Allah SWT yang menegaskan, Adam AS adalah manusia pertama, dan bahwa seluruh manusia sekarang adalah keturunan Adam AS itu, bukan keturunan makhluk lainnya sebagaimana fantasi Teori Darwin .18 Firman Allah SWT (artinya): “(Dialah Tuhan)

Syariah Islam Standar Pemanfaatan IPTEK

Peran agama Islam dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah bahwa syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tolok ukur syariah ini didasarkan pada banyak ayat dan juga hadits yang mewajibkan umat Islam menyesuaikan perbuatannya (termasuk menggunakan iptek) dengan ketentuan hukum Allah dan Rasul-Nya. Salah satu ayat Al-Qur’an yang menjadi tolok ukur syariah adalah:

مًاتَسْلِيْوَيُسَلِّمُوْا قَضَيْتَ مِّمَّا حَرَجًا اَنْفُسِهِمْ فِيْٓ ايَجِدُوْ لَا ثُمَّ بَيْنَهُمْ شَجَرَ فِيْمَا يُحَكِّمُوْكَ حَتّٰى يُؤْمِنُوْنَ لَا وَرَبِّكَ فَلَا

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (Qs An-Nisa’: 65)

اِتَّبِعُوْا مَآ اُنْزِلَ اِلَيْكُمْ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوْا مِنْ دُوْنِهٖٓ اَوْلِيَاۤءَۗ قَلِيْلًا مَّا تَذَكَّرُوْنَ

” Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, dan janganlah kamu ikuti selain Dia sebagai pemimpin. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran.” (Qs. Al-A’raf: 3)

Keberadaan standar manfaat yang dapat menjelaskan, mengapa orang Barat mengaplikasikan iptek secara tidak bermoral, tidak berperikemanusiaan, dan bertentangan dengan nilai agama. Misalnya menggunakan bom atom untuk membunuh ratusan ribu manusia tak berdosa, memanfaatkan bayi tabung tanpa melihat moralitas (misalnya meletakkan embrio pada ibu pengganti), mengkloning manusia (berarti manusia bereproduksi secara a-seksual, bukan seksual), mengekploitasi alam secara serakah walaupun menimbulkan pencemaran yang berbahaya, dan seterusnya.

Karena itu, sudah saatnya standar manfaat yang salah itu dikoreksi dan diganti dengan standar yang benar. Yaitu standar yang bersumber dari pemilik segala ilmu yang ilmu-Nya meliputi segala sesuatu, yang amat mengetahui mana yang secara hakiki bermanfaat bagi manusia, dan mana yang secara hakiki berbahaya bagi manusia. Standar itu adalah segala perintah dan larangan Allah SWT yang bentuknya secara praktis dan konkret adalah syariah Islam.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan, bahwa peran Islam yang utama dalam perkembangan iptek setidaknya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Jadi, paradigma Islam, dan bukannya paradigma sekuler, yang seharusnya diambil oleh umat Islam dalam membangun struktur ilmu pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek.


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.