KEBUMEN, Kebumen24.com – Pelaksanaan apel gelar pasukan menjadi tanda dimulainya “Operasi Zebra Candi 2022” Polres Kebumen yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan atau hingga Jumat 16 Oktober 2022. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin di halaman Mapolres, Senin 3 Oktober 2022.
Hadir Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih beserta jajaran Forkopimda. Apel digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya untuk menunjang Operasi Zebra Candi 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengecek sarana pendukung operasi. Diantaranya kendaraan patroli Sat Lantas, hingga kesiapan personel yang terlibat operasi.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddinmengatakan, operasi digelar bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu-lintas. Kepada masyarakat diimbau untuk selalu tertib berlalulintas. Salah satunya dengan menghindari pelanggaran dan cek kembali kelengkapan berkendara
“Laksanakan tugas dengan cara profesional, bermoral dan humanis dengan cara 3S, senyum, salam, sapa, namun tetap tegas,” tekan Kapolres kepada personel Polres Kebumen.

Kapolres menegaskan, dalam Operasi Zebra Candi tahun ini ada tujuh prioritas pelanggaran yang bisa dilakukan tilang. Yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengendara yang masih di bawah umur, melebihi batas kecepatan, lalu berbonceng lebih dari satu untuk pengendara sepeda motor.
Pada pelanggaran selanjutnya yakni mengendarai dengan pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas serta menggunakan handphone saat berkendara.
Penegakan hukum kepada pelanggaran kali ini Polres Kebumen akan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE. Dengan kata lain, masyarakat yang melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera akan mendapatkan surat tilang elektronik.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















