HukumLingkungan HidupPEMBANGUNANPemerintahanPERISTIWA

Buntut Penolakan Yayasan SHI, Warga Sepakat Bangun Masjid

1538
×

Buntut Penolakan Yayasan SHI, Warga Sepakat Bangun Masjid

Sebarkan artikel ini
Foto Rembug desa berlangsung di Mushola Al Barokah, RT 3 RW 3 Dukuh Madugawe, Senin 12 September 2022

BULUSPESANTREN, Kebumen24.com – Buntut penolakan terhadap kehadiran Yayasan Salam Hakiki Indonesia di Dukuh Madugawe Desa Maduretno, Kecamatan Buluspesantren Kebumen berakhir dengan rembug desa. Ini setelah pihak yayasan memberikan tiga opsi, salah satunya rencana pembangunan Masjid.

Rembug desa berlangsung di Mushola Al Barokah, RT 3 RW 3 Dukuh Madugawe, Senin 12 September 2022. Hadir Camat Buluspesantren Sugito Edi Prayitno, Kapolsek Buluspesantren, AKP Sumardi berikut Danramil, Kepala Desa Maduretno, Beni Setyo Bowo, serta Tokoh masyarakat Maduretno Sodiyat yang juga Ketua KUA Buluspesantren.

Selain itu, hadir pula Tokoh Agama H Habib Al Badr, Ketua Tanfidziah Ranting NU Maduretno A Syaekhu Al Badr, Rois Syuriah Ranting NU Maduretno Imam Ashari berikut jajaran ulama, masing-masing Ketua RT 1 2 dan 3 desa setempat, serta pihak Yayasan Akhmad Syahroni ST berikut kolega.

Pada kesempatan itu, Pembina Yayasan SHI, Akhmad Syahroni ST, memaparkan, mereka datang ke Desa Maduretno semata-mata untuk melaksanakan amanat dari H Supono, warga DI Yogyakarta, yang ingin mewakafkan tanahnya untuk dibangun masjid. Sedangkan untuk pengelolaannya, pihak yayasan menyerahkan sepenuhnya kepada warga. Setidaknya ada tiga opsi untuk itu.

Opsi pertama adalah, apakah warga akan membangun masjid sendiri. Kedua, warga menyerahkan sepenuhnya pembangunam masjid itu kepada pihak yayasan SHI. Kemudian opsi ketiga, warga Madugawe dan Yayasan bekerja sama membangun masjid sesuai amanat dari pihak pemberi wakaf. Pihaknya juga akan memberikan bantuan berupa keramik.

“Dalam pertemuan kami dengan Kepala Desa Maduretno, disampaikan pembangunan diserahkan sepenuhnya kepada yayasan (SHI). Namun dalam prosesnya kemudian kami mengetahui ada penolakan dari warga,” paparnya sembari kembali menegaskan pihaknya legowo mengikuti kemauan warga.

Sementara itu, Camat Sugito lantas memberikan kesempatan kepada pihak yang hadir untuk menanggapi tawaran dari yayasan SHI. Hingga kemudian, seluruh warga sepakat untuk mengelola sendiri tanah wakaf itu tanpa melibatkan pihak yayasan.

“Sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah pada malam ini, saya minta Desa dalam hal ini Sekretaris Desa untuk dibuatkan berita acara,”ujar Camat.

Tak berhenti sampai disitu, Camat Gito juga meminta agar warga segera membentuk panitia pembangunan masjid. Bahkan dirinya juga siap membantu semen sebanyak 50 sak untuk pembangunan masjid tersebut.

“Nanti kami juga akan bantu semen 50 sak,” ujar Camat yang disambut tepukan gemuruh warga.(k24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.