KEBUMEN, Kebumen24.com – Menjelang purna tugas, Dua Personel Polres Kebumen mendapat pernghargaan berupa kenaikan pengkat pengabdian. Keduanya adalah Ipda Setyanto Kanit Binmas Polsek Buayan dan Ipda Suhartono Banit Samapta Polsek Sruweng, yang semula menyandang pangkat Aiptu.
Kenaikan panngkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, ditandai dengan upacara di halaman mapolres Kebumen, Senin 1 Agustus 2022. Upacara dipimpin langsung Wakapolres Kebumen Kompol Edi Wibowo mewakili Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin.
Kompol Edi Wibowo menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan hal yang paling ditunggu oleh setiap personel Polri. Selain menjadi sebuah pencapaian dalam karier, kenaikan pangkat juga dibarengi dengan kenaikan gaji yang diterima dalam setiap bulannya.
“Pangkat pengabdian merupakan penghargaan atas dedikasinya, serta pengabdiannya pada institusi Polri selama 32 tahun tanpa cacat ataupun pelanggaran. Dengan kata lain, personel Polri yang sebelumnya pernah melakukan pelanggaran, tidak bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjelang masa purna,” jelas Wakapolres.

Pangkat pengabdian disandang personel Polri tiga bulan menjelang pensiun. Kenaikan pangkat akan berdampak positif dalam hal peningkatan kesejahteraan dalam hal finansial.
Kenaikan pangkat bukan sesuatu yang otomatis, namun melalui usulan dengan berbagai penilaian dari segi aspek kinerja, prestasi, tingkah laku yang baik, yang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi setiap personel.
‘’’Kenaikan pangkat juga wajib diikuti profesionalitas dalam bertugas. Semakin tinggi pangkat, semakin besar pula juga tanggung jawab yang diemban.’’imbuhnya.
Menurut Wakapolres, kenaikan pangkat sangat erat hubungannya dengan dukungan istri dan keluarga sebagai motivasi agar selalu melaksanakan tugas dengan baik.
“Kita harus selalu ingat, bahwa ketenangan dalam bekerja, bermula dari rumah tangga yang harmonis,” tandasnya.(k24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















