KEBUMEN, Kebumen24.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen bakal menggelar sambang edukasi hukum ke masyarakat. Sambang akan dilakukan ke desa desa, perguruan tinggi hingga sekolah dengan menggandeng wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia Kebumen.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Drs. Fajar Sukristyawan, S.H., M.H. saat menggelar Jumpa Pers dengan Awak media, di Aula Kejari setempat, Rabu 20Juli 2022. Hadir Kasi dilingkungan Kejaksaan Negeri Kebumen, Ketua PWI Kebumen Supriyanto dan Wakil Ketua M.Tohri serta anggota PWI lainya.
Kajari mengatakan, sambang ini nantinya tidak hanya edukasi hukum saja yang diberikan kepada masyarakat, namun juga tentang cara kerja Pers dan undang undang yang berkaitan dengan hukum lainya. Ini dimaksud agar masyarakat memahami hukum, sehingga tidak mudah terjerat hukum.
‘’ Insya Alloh dalam waktu dekat kita agendakan kegiatan sambang edukasi hukum ke masyarakat. Tujuanya adalah di momen Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. kita ingin berbagai pengetahuan tentang hukum agar masyarakat paham sehingga tidak mudah terjerat hukum,’terang Fajar Sukristyawan.

Lebih jauh menurutnya, tak sedikit belakangan ini masyarakat yang terjerat hukum, bahkan dialami sejumlah perangkat desa hingga ASN. Untuk itu, kegiatan ini dinilai sangat penting dan perlu dilakukan secara rutin.
Disisi lain Fajar menjelaskan, edukasi hukum ini, nantinya Kejari bersama PWI Kebumen juga bakal memberikan pemahaman tentang cara kerja pers. Termasuk memberikan cara menggunakan media sosial dengan bijak.
‘’Untuk pelaksanaanya akan kami jadwalkan nanti. Kebetulan kita juga ada program Kajari menyapa, Kajari mengajar dan lainya,’’pungkas Fajar yang juga pernah menempuh pendidikan Jurnalis itu.
Sementara itu, Ketua PWI Kebumen Ondo Supriyanto mengaku siap bersinergi dengan Kejaksaan dalam memberikan edukasi pemahaman pers kepada masyarakat. Menurutnya ini penting dilakukan karna sebagai pekerja pers juga memiliki tanggung jawa moral terhadap berita berita miring yang beredar di masyarakat.
‘’ Insya Alloh kami siap bersinergi, kapan mau di agendakan, kebetulan ini juga bagian program PWI untuk edukasi UU Pers ke masyarakat,’’katanya.
Supriyanto menegaskan, PWI merupakan sebuah organasi profesi wartawan. Di Kebumen sendiri anggota berjumlah sekitar 25 orang. Seluruhnya sudah diberikan pembekalan setandar cara kerja pers dan telah mengikuti berbagai pelatihan jurnalistik hingga Uji Kompetensi Wartawan.
‘’ PWI merupakan organisasi Profesi wartawan dan telah terverifikasi dewan pers. Jadi untuk anggota semuanya insya alloh sudah berkompeten,. Jadi kami pastikan anggota PWI bekerja dengan ketentuan pers,’’imbuhnya.(K24/*).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















