PEJAGOAN, Kebumen24.com,- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap zakat, Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Kecamatan Pejagoan membentuk Gerakan Sadar Zakat. Gerakan ini dilakukan atas kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kebumen.
Kegiatan dengan tema ‘’UPZ Bergerak Untuk Kesejahteraan Umat’’ itu berlangsung di Pendopo Kecamatan Pejagoan, Kamis, 21 Juli 2022. Hadir Ketua BAZNAS Kabupaten Kebumen Bambang Sucipto, Plh Camat Pejagoan Wahib Tamam beserta jajaran Forkopimcam dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Pejagoan.
Dalam kesempatan itu, Ketua BAZNAS Bambang Sucipto mengatakan, pihaknya mendorong masing-masing desa untuk memiliki UPZ agar tumbuh kesadaran para Muzaki menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi pemerintah. Seperti yang dikelola oleh BAZNAS telah diatur dalam undang-undang no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.
‘’ BAZNAS sebagai lembaga resmi dalam penyaluran zakat di Indonesia.’’terangnya.
Menurutnya, adanya peraturan perundang-undangan tersebut memberikan penguatan dan kepastian hukum bagi institusionalisasi ekosistem zakat oleh negara. Dengan begitu, para Muzaki hendaknya menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi pemerintah, untuk pemerataan para penerima zakat atau mustahik.
” Dari hukum Islam kita sadar zakat adalah bagian dari rukun islam, dan harus dijalani semuanya,” Ucapnya.

Sementara itu Plh Camat Pejagoan Wahib Tamam menuturkan akan mendorong terbentuknya UPZ di setiap desa yang ada di wilayahnya. Ini dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan zakat di setiap desa.
‘’ Untuk mendukung hal tersebut, kami telah melantik kepengurusan UPZ. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati terkait dengan optimalisasi Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) di masing – masing wilayah.’’jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Pejagoan Miftakhudin. Menurutnya, salah satu tugas KUA adalah memberikan penyadaran umat islam dalam Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS). Ini agar penerimaan zakat di Kecamatan Pejagoan bisa meningkat dan mensejahterakan fakir miskin.
‘’ Potensi pendapatan zakat do Indonesia cukup besar yakni mencapai Rp 327 triliun. Namun, target dari BAZNAS di tahun 2022 ini sekitar Rp 26 triliun. Untuk itu sebenarnya, potensi penerimaan zakat masih cukup besar, khususnya di Kabupaten Kebumen,” Ujarnya.
Penyuluh KUA yang sekaligus Ketua Panitia dalam kegiatan, Lukman Haris menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan para Kepala Desa nantinya mampu menggerakkan gerakkan sadar zakat di desanya, dengan membentuk UPZ.
‘’Kedepannya UPZ yang ada di masing masing desa yang sudah terbentuk ini akan lebih maksimal didalam memperdayakan dan melaksanakan program program yang sudah dicanangkan oleh BAZNAS maupun UPZ masing masing di wilayah kerja masing masing. UPZ Ini bisa sebagai wadah resmi untuk pengumpulan zakat infaq sodakoh dan pentasarufan yang dalam hal ini yang sesuai undang undang.’ucapnya.(K24/IMAM).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















