KEBUMEN, Kebumen24.com,- Adanya kasus investasi Fitri Crypto yang menyebabkan kerugian para korban berjumlah total hingga 200 miliar rupiah, mulai menjadi perbincangan publik dan tanggapan dari sejumlah Tokoh. Termasuk dari Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI NU) Kebumen Gus Fachrudin Achmad Nawawi.
Menanggapi hal tersebut, Ulama muda yang akrab disapa Gus Fachru ini menyarankan agar masyarakat yang menjadi korban untuk kooperatif terhadap kepolisian. Salah satunya dengan tidak segan dan ragu untuk melaporkan ke Pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Kebumen.
‘’ Bagi masyarakat yang menjadi korban, saran saya untuk kooperatif dengan melaporkan segala bentuk kerugian yang sudah ditimbulkan ke pihak kepolisian. Dengan begitu bisa membantu mumudahkan kepolisian dalam mengungkap kasus ini,’’ujarnya, saat ditemui di Kantor RMI NU Desa Jatimulyo Kecamatan Alian, Kamis 7 Juli 2022.
Selain itu, Gus Fachru juga berpesan agar korban selalu bersabar menunggu jalannya proses hukum. Jadikan kejadian ini sebagai pelajaran berharga agar kedepan tidak mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal.
Berdasarkan hukum Fikih Islam, Gus Fachru menjelaskan, Cripto merupakan alat transaksi yang tidak diperbolehkan bahkan diharamkan. Ini dikarnakan dapat menghilangkan legalitas transaksi, dan sangat rentan terhadap penipuan.
“Kalo menurut pandangan islam terutama fikih, cripto merupakan alat transaksi yang diharamkan, Karna apa, cripto bisa menimbulkan ke hal penipuan. Bahkan secara syareat pun cripto tidak ada manfaatnya seperti telah dijelaskan beberapa hukum fikih ulama NU khsusunya,’’terangnya.
Seperti diberikan sebelumnya, pemilik Fitri Cripto diamankan polisi karena diduga menggelapkan dana member senilai Rp 200 milyar, dari 2800 member yang tersebar di Indonesia. Hingga saat ini, Polres Kebumen masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus trading fiktif yang dilakukan oleh Pemilik Fitri Cripto. (K24/IMAM)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















