Pemerintahan

Lomba Sinovik, Program Rumah Harapan Pemkab Kebumen Masuk 99 Besar

1207
×

Lomba Sinovik, Program Rumah Harapan Pemkab Kebumen Masuk 99 Besar

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Program Rumah Harapan dari Pemerintah Kabupaten Kebumen masuk 99 besar dari lomba Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Inovasi ini merupakan program layanan untuk masyarakat yang awalnya didasarkan pada persoalan kemiskinan.

Hal itu disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto usai menyaksikan pemaparan dari Kemenpan RB secara daring, di Perpusda Kabupaten Kebumen, Senin 4 Juli 2022. Bupati mengaku sangat bersyukur program Rumah Harapan sudah masuk 99 besar lomba Sinovik yang diadakan Kemenpan RB.

“Dari hasil paparan tadi, alhamdulillah kita sudah masuk 99 besar, dan terus menuju 45 besar. Rumah Harapan adalah program inovasi layanan pemerintah kabupaten Kebumen yang didasarkan pada persoalan kemiskinan,” ujar Bupati

Menurut Bupati, Kemiskinan menjadi persoalan serius yang tengah fokus ditangani oleh pemerintah daerah. Untuk itu, beberapa program harus diarahkan kesana, dan dengan  Program Rumah Harapan itu, masyarakat bisa konsultasi menanyakan langsung persoalan sosial di Dinas Sosial.

“Saya yakin dengan Rumah Harapan ini persoalan kemiskinan bisa tertangani dengan baik. Paling tidak bisa terindentifikasi dulu persoalannya, untuk kemudian kita mencari solusinya dengan baik dan benar,” terang Bupati.

Bupati mengatakan, seiring berjalannya waktu serta menyesuaikan perubahan kebijakan dan nomenklatur di Kementrian Sosial Republik Indonesia, Rumah Harapan kini berkembang menjadi Pusat Kesejahteraan Sosial Sistem Layanan Rujukan Terpadu (Puskesos SLRT).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Kebumen Eko Widianto menjelaskan, Puskesos melayani 10 layanan, yakni Rekomendasi Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan iur (KIS PBI) dan BAZNAS, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Orang Terlantar, Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum, Rekomendasi Adopsi Anak.

Kemudian surat Tanda Daftar Ijin Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak/Panti Asuhan, Rujukan Penyandang Disabilitas ke Panti Rehabilitasi, dan Pelayanan Eks Psikotik Orang Dengan Gangguan Jiwa/ODGJ (2020).

“Fungsi Puskesos SLRT saat ini, selain menjadi wadah pengaduan persoalan kemiskinan masyarakat, juga menerima beragam keluhan mulai dari pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, ekonomi,”terang Eko Widianto.

Lebih lanjut Eko mengatakan, keluhan masyarakat yang masuk melalui Puskesos SLRT akan dirujuk ke berbagai pengelola program yang berwenang, sehingga dipastikan dapat tertangani dengan baik sekaligus terpantau proses penanganannya.

“Melalui Puskesos SLRT, masyarakat bisa mendapatkan penanganan serta rujukan program atau jenis bantuan sosial yang bisa memecahkan persoalannya,”ucapnya.

Eko menandaskan, peranan Puskesos SLRT semakin menonjol pada saat pandemi Covid-19, melalui pendataan, penyaluran, dan memperluas informasi yang lebih merata kepada masyarakat terkait bantuan sosial.

Salah satunya mendorong peluncuran inovasi terbaru Dinas Sosial Kebumen yaitu aplikasi SOBATKU, Sistem Informasi Bantuan Sosial Terpadu Kebumen (2021).

Dengan sistem ini masyarakat dapat mengetahui tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta jenis bantuan sosial apa saja yang diperoleh dengan cara mengakses https://sobatkukebumen.online hanya dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama seseorang.

Setidaknya Puskesos SLRT “Rumah Harapan” telah menjangkau layanan di 26 kecamatan, 460 desa, 1.406.606 jumlah penduduk, 842.465 warga DTKS, 689.360 warga penerima KIS PBI, 128.180 KPM Menerima sembako dan 62.375 KPM mendapat PKH.

Periode Januari-Februari 2022 layanan Puskesos diberikan pada 1.951 orang, mayoritas mengurus KIS PBI 1.807 orang dan mengajukan SKTM 34 orang.

Sejumlah 590 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Keluarga (PMKS) mendapatkan alat bantu (kruk ketiak, kaki palsu, alat bantu dengar, tongkat putih, kursi roda) sesuai kebutuhan setelah di asesment oleh Dinas Sosial.

Sebanyak 3 buruh migran mendapat bantuan keuangan, 357 orang telah berhasil di aktifkan kembali kartu KIS PBI oleh BPJS atas usulan Puskesos SLRT “Rumah Harapan” (2021).

“Nantinya jika kita masuk 45 besar, maka akan dilakukan peninjauan langsung di lapangan oleh Kemenpan RB. Dan pemkab Kebumen nantinya akan mendapat reward dari pemerintah pusat dengan banyaknya bantuan untuk masyarakat,”pungkasnya.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com