HukumPERISTIWA

Balap Liar Dibubarkan, 12 Orang Diamankan Polisi

1181
×

Balap Liar Dibubarkan, 12 Orang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Balap liar di jalur lingkar selatan selatan (JJLS) di Desa Jogosimo, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen dibubarkan secara paksa oleh petugas kepolisian Polres Kebumen. Tak kurang dari 12 orang akhirnnya diamankan untuk dimintai keterangan.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, pembubaran dilakukan sekitar pukul 08.40 WIB, saat para joki bersiap siap akan balapan, Rabu 2 Februari 2022, kemarin. Pembubaran berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan seringnya ajang balap liar di daerah tersebut.

‘’Setelah mendapatkan informasi, Polres Kebumen memperoleh informasi jika pagi tadi akan ada aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda. ,” jelas AKP Tugiman.

Dari 12 orang yang diamankan mayoritas adalah warga Kabupaten Cilacap, sebagian lain adalah warga Kabupaten Banyumas dan Bekasi Provinsi Jawa Barat. Mereka selanjutnya digelandang ke Sat Lantas Polres Kebumen untuk diperiksa dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi di kemudian hari.(k24).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.