Hukum

Pukul Warga Panjer, Mantan Anggota DPRD Dilaporkan Polisi

1850
×

Pukul Warga Panjer, Mantan Anggota DPRD Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto : Korban

KEBUMEN, Kebumen24.com,- Mantan anggota DPRD Kebumen berinisial M, masa Periode 2014-2019 dilaporkan ke Polisi atas dugaan kasus pemukulan terhadap salah seorang warga Kelurahan Panjer Kecamatan Kebumen. Atas kejadian itu, Korban bernama Yuda Reza Pahlevi mengalami luka dibagian kepala dan tubuh.

Kepada wartawan korban menceritakan penganiyaan ini terjadi pada 30 Desember 2021. Ini berawal saat M datang bersama dua rekannya inisial R dan N untuk mempertanyakan cek terkait urusan pekerjaan yang belum selesai.

Kemudian korban menjelaskan bahwa cek tersebut belum bisa dicairkan lantaran belum diisi saldo oleh perusahaan tempat ia bekerja. Menurut korban ini karena sedang ada pergantian buku cek dari sebuah bank di Purbalingga.

Selanjutnya korban meminta tenggang waktu kepada M hingga tanggal 3 Januari 2022. Kendati begitu M tidak mau dan meminta untuk dihubungkan ke pemilik perusahaan, namun kebetulan si pemilik perusahaan ini tidak bisa dihubungi.

‘’ Dari situ mereka mulai memaksa saya untuk ikut ke Purbalingga, tapi saya tidak mau. Alasannya karena saya pernah disekap dirumah M sekitar 4 bulan yang lalu.’’terangnya, Selasa 4 Januari 2022.

Setelah korban menolak hingga 4 kali untuk diajak ke Purbalingga, ketiganya pun lantas marah dan kemudian memukul korban. Saat itu korban mengaku dikeroyok bahkan dipukul sampai terjatuh.

‘’ Saya dipukul duluan. Saya jatuh dan kemudian bangun. Setelah itu M menendang dan memukul.  Saya bangun dan kemudian dilempar HP oleh R,” katanya.

Hp yang dilempar mengenai kepala hingga menyebabkan luka bocor. Tak sampai disitu, pelaku kembali memukul Yuda di bagian kepala, dan dada ditendang beramai-ramai.

Bahkan pemukulan itu pun disaksikan oleh istri korban yang mengintip dari kamar. Posisi korban saat itu sedang berada di lantai.

Tak tahan mendapat pemukulan itu, korban pun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada tetangga. Namun ketiga pelaku terus mengejar hingga berhenti di rumah RT setempat yang jaraknya sekitar 30 meter dari rumah korban.

“Saat ada celah saya langsung lari dan memanggil pak RT. Tetangga dekat dan pada keluar semua, Istri saya mengintip dari dalam kamar” jelasnya.

Beberapa tetangga berhamburan keluar untuk memastikan apa yang terjadi. Dalam kondisi tersebut ketiga orang maju dan menginginkan korban agar mau dibawa ke Polres. Karna tidak paham dengan maksud ketiga orang itu korban pun menolak

Usai terjadi pemukulan itu, korban pun memeriksakan diri ke Rumah Sakit Permata Medika (RSPM) Kebumen. Ini karena memang saat itu korban mengalami luka bocor di kepala hingga merasa pusing dan memar di beberapa bagian tubuh.

“Persoalan tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polres Kebumen. Saya juga sudah diminta keterangan oleh Penyidik di Kebumen, pada 31 Desember 2021 kemarin,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana SIK MH saat dihubungi membenarkan adanya pengaduan tersebut. Hingga kini penanganan perkara masih dalam tahap klarifikasi.

“ Ya, memang benar ada pengaduan dari Yuda. Saat ini sudah dalam tahap klarifikasi dan dipegang oleh Unit 1 Pidum Polres Kebumen,” ucapnya. (K24/Imam)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com