HukumPemerintahan

Pesriapan Pengamanan Nataru, Polres Kebumen Cek Kendaraan Mobil Patroli

1126
×

Pesriapan Pengamanan Nataru, Polres Kebumen Cek Kendaraan Mobil Patroli

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Mendekati Operasi Lilin Candi 2021 atau pengamanan Natal 2021 dan tahun baru (Nataru) 2022, Polres Kebumen melaksanakan pengecekan kendaraan dinas mobil patroli. Sedikitnya ada 46 unit kendaraan mobil yang dicek di halaman Mapolres.

Pengecekan yang dipimpin oleh Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama, Jumat 17 Desember 2021. Ini dilakukan sebagai langkah dini untuk mengetahui kondisi serta kelaikan kendaraan menjelang digunakan untuk pengamanan Nataru.

AKBP Piter mengatakan pengecekan melibatkan montir berpengalaman. Hasilnya seluruh kendaraan mobil patroli Polres Kebumen dalam kondisi baik dan siap dioperasionalkan.

‘’ Kendaraan ini akan digunakan untuk Patroli rutin hingga patroli gabungan pada pengamanan Natal 2021 dan tahun baru 2022 nanti.’’jelasnya.

Sesuai aturan terbaru yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Masyarakat dilarang menyelenggarakan pawai dan arak-arakan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Kegiatan yang dilarang saat libur nataru berikutnya adalah perayaan natal dan tahun baru di tempat wisata. Pengelola tempat wisata juga diminta untuk tidak menggelar pesta perayaan dengan kerumunan baik di tempat terbuka maupun tertutup.

Pemerintah juga bakal membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Ini berkaitan dengan pementasan seni budaya, event olahraga dan acara yang bukan perayaan natal dan tahun baru yang menimbulkan kerumunan.(K24).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.