Hukum

Jaksa Tegaskan Program RTLH Desa Bagung Sebabkan Kerugian Keuangan Negara

1479
×

Jaksa Tegaskan Program RTLH Desa Bagung Sebabkan Kerugian Keuangan Negara

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com – Dugaan kasus pemugaran rumah fiktif di Desa Bagung, Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen Tahun 2017 yang dilakukan dua orang tersangka yakni Mantan Kades berinisial TA dan Mantan Plt Sekdes berinisal  AP menyebabkan kerugian keuangan Negara. Ini berdasarkan laporan auditor keuangan negara.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Drs. Fajar Sukristyawan, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Budi Setyawan, S.H. M.H. Rabu 8 Desember 2021. Menurutnya, ini bertentangan dengan peraturan terkait pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan keuangan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatalaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

‘’ Laporan tersebut dalam bentuk Laporan pemeriksaan dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara atas dugaan penyimpangan dan atau penyalahgunaan bantuan rumah tidak layak huni pada Desa Bagung, Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen Tahun 2017 yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2017. ‘’jelas Budi.

Lebih jauh Budi mengatakan, temuan yang terjadi di desa biasanya adanya kegiatan yang dibiayai dari dua sumber anggaran yang berbeda, penggelembungan harga atau Mark up anggaran. Termasuk belanja fiktif pertanggungjawaban yang dibuat namun secara real tidak ada kegiatannya.

‘’Adanya belanja atau pengeluaran an-nur yang ditetapkan oleh anggaran pendapatan dan belanja desa, adanya belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, adanya penerimaan atau pengeluaran yang tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah, adanya pungutan dalam bantuan, tidak disetorkannya pajak dan lain sebagainya.’’imbuhnya.

Ia menandaskan bahwa Khusus dalam perkara Desa Bagung Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen Tahun 2017 yaitu dalam bentuk belanja fiktif dan penggunaan dana desa yang tidak didukung dengan yang lengkap dan sah dalam proses pembelanjaan nya.(k24)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com