HukumPemerintahan

Gelar Press Gathering, Kajari Kebumen Ungkapkan 3 Penanganan Kasus

1003
×

Gelar Press Gathering, Kajari Kebumen Ungkapkan 3 Penanganan Kasus

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Tak kurang dari 3 bulan terakhir, sebanyak tiga kasus pidana berhasil ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kebumen. Diantaranya yakni dugaan kasus korupsi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kebumen, dan kasus pembangunana Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) fiktif, dua perangkat desa di Kecamatan Prembun.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH, saat menggelar Press Gathering bersama awak media, di Aula Kejari Kebumen, Selasa 16 November 2021. Hadir Kasi Intelijen Faisal Cesario Arapenta SH, Kasi Pidana Umum Agung Wibowo, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Arif Andiono, serta  Kasubag Pembinaan Hendra Hidayat.

Kajari yang baru bertugas sejak 23 Agustus 2021 itu menjelaskan berdasarkan terbitkan surat perintah penyelidikan (sprindik), Siti Kharisah ditetapkan menjadi tersangka pada kasus Dugaan korupsi Disnakerkop UKM. Menurutnya saat ini pihaknya juga masih menangani satu perkara pidana yang sedang dalam tahap pengumpulan data. Kendati begitu dirinya belum mau mengungkapkan secara jelas ke media. Sebab tim tengah bekerja mengumpulkan keterangan dan data.

“Kalo sudah saatnya pasti saya jelaskan ke media. Yang jelas, mari kita membangun sinergi dengan teman-teman media.’’ungkap Pria kelahiran Jakarta 10 Mei 1969 yang dulu kuliah S1 di Publistik Jakarta itu.

Fajar yang tengah melanjutkan kuliah S3 di Unsoed Purwokerto serta mengambil kuliah S2 Manajemen Pendidikan di IAINU Kebumen ini mangku ingin membangun komitmen dan sinergi dengan awak media di Kebumen. Termasuk juga memohon doa restu dan dukungan  agar bisa melaksanakan amanah dengan baik selama bertugas sebagai Kajari Kebumen.

Disisi lain ia juga mengimbau masyarakat agar mengabaikan bila ada yang mengaku dirinya dan meminta uang atau sesuatu. Ini dikarnakan saat awal bertugas di Kebumen sempat ada yang mengatasnamakan Kajari meminta minta uang ke ke  RSUD Kebumen dan SMAN1. Kendati begitu setelah dilacak, diperoleh informasi, pihak yang menghubungi itu dari Kota Bogor dan Garut Jabar.

“Baru dua hari saya berdinas di Kejari Kebumen sudah ada dua pihak yang ditilpon seseorang mengaku Kajari dan meminta uang ke  RSUD Kebumen dan SMAN1. Jadi tolong abaikan jika ada yang mengaku saya meminta uang. Itu bukan cara saya,”tandas Kajari

Kajari ingin terus berupaya mewujudkan penegakan hukum dan membantu Bupati Kebumen dalam upaya menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.(K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.