Pendidikan

Gelar Workshop Penyusuanan Program PKL, SMK Maarif 1 Kebumen Gandeng IDUKA

1946
×

Gelar Workshop Penyusuanan Program PKL, SMK Maarif 1 Kebumen Gandeng IDUKA

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com,- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ma’arif 1 Kebumen menggelar Workshop Penyusunan Program Praktek Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan dilakukan dengan manggandeng Industri Dunia Usaha dan Kerja (IDUKA).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala SMK Maarif 1 Kebumen Muhamad Subhan. di Gedung SMK Ma’arif 1 Kebumen, Selasa 26 Oktober 2021. Hadir 4 narasumber dari Pengawas Pembina Sekolah Drs. Wiji Sasongko, Direktur CV. Dua Empat Production M. Tohri, Kepala Kanwil Suara Merdeka Kedu-Jogyakarta dan Manajer Training Center PT. Bumen Redja Abadi.

Dalam sambutannya Kepala Sekolah SMK Ma’arif 1 Kebumen menyampaikan Workshop ini merupakan bentuk implementasi Pengembangan SMK Pusat Keunggulan (PK). Ini salah satu agenda penting dalam peningkatan mutu peserta didik melalui Program Praktik Kerja Lapangan.

Adapun meteri yang diberikan yaitu mengenai kebijakan terkait PKL dengan standar pelaksanaan sesuai dengan kebijakan PKL sekolah dan karakteristik setiap program keahlian. Menurutnya, Praktik Kerja Lapangan adalah suatu kegiatan pendidikan yang penting dan wajib diikuti untuk siswa/siswi SMK.

‘’ Dengan PKL yang kesesuaian kompetensi diharapkan dapat menambah bekal guna memasuki dunia kerja yang semakin banyak serta ketat dan bersaing.’’ujar Subhan.

Melalui kegiatan ini, Subhan berharap nantinya PKL bisa dilakukan dengan prosedur sesuai dengan kesepakatan dengan IDUKA. Ia memastikan para peserta didik yang melaksanaan PKL disuatu tempat kerja, setidaknya sudah dibekali dengan kemampuan dasar sesuai bidang kompetensinya.

‘’ Dengan kata lain sudah mendapatkan bekal dari pembimbing di sekolah sesuai ilmu dasar yang akan diterapkan di tempat kerja.’’imbuhnya.

Hal senada disampaikan Drs. Wiji Sasongko, dimana dalam materinya memaparkan PKL merupakan salah satu bentuk implementasi secara sistematis dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui kegiatan kerja secara langsung di dunia kerja untuk mencapai tingkat keahlian tertentu. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan pengalaman nyata bagi peserta didik tentang lingkungan kerja, etos dan budaya kerja yang belum dapat disampaikan sepenuhnya di sekolah.

‘’ PKL apat memberikan keuntungan pada pelaksanaan itu sendiri yaitu sekolah, karena keahlian yang tidak diajarkan di sekolahan bisa didapat didunia usaha , sehingga dengan adanya PKL dapat meningkatkan mutu dan relevensi Pendidikan Menengah Atas yang dapat diarahkan untuk mengembangkan suatu system yang mantap antara dunia pendidikan dan dunia usaha.’’jelasnya.

Sementara itu, M Tohri menyampaikan siap mendukung Porgram PKL. Kendati begitu beberapa ketentuan wajib dipahami oleh pihak sekolah maupun siswa sebelum melakukan PKL. Diantaranya, Surat Pengajuan PKL dikirim minimal 15 hari sebelum waktu pelaksanaan. Jumlah peserta ditentukan oleh Pihak IDUKA, Mengantarkan serta menyerahkan peserta PKL pada hari pertama dan monitoring dan Menjemput pada saat selesai PKL

‘’ Termasuk menyiapkan Transportasi dan akomodasi untuk mobilisasi selama PKL, dan menyiapkan Jurnal dan cara pengisiannya.’’katanya.

Khusus bagi peserta PKL, Tohri menjelaskan siswa wjiab datang ditempat 10 menit sebelum praktek dimulai. Selian itu harus berlaku sopan, jujur, bertanggung jawab, berinisiatif, kreatif terhadap tugas-tugas yang diberikan dalam praktek.

Selanjutnya Memakai pakaian seragam Instansi/sekolah, dan dalam keadaan tertentu memakai pakaian praktek, serta tidak dibenarkan memakai pakaian bebas. Termasuk harus mentaati peraturan dalam penggunaan peralatan dan bahan yang akan dipakai dalam praktek.

Para siswa juga dilarang merokok ditempat praktek. Menerima tamu pribadi sewaktu melaksanakan praktek. Pindah tempat kegiatan praktek kecuali atas perintah yang berwenang dalam mengatur kegiatan praktek dan khusus bagi Putri dilarang memakai tata rias muka, memakai rok mini, dan memakai perhiasan yang menyolok

‘’ Jika ini dilanggar maka sanksinya peserta dapat dikeluarkan dari tempat PKL,’’tegasnya.(k24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.