KUTOWINANGUN, Kebumen24.com,- Calon Tunggal Pimpinan Dewan yakni Munawar Cholil yang diajukan oleh Ketua DPC Golkar Halimah, ternyata membuat Pengurus Kecamatan (PK) kurang puas. Pasalnya masih ada kader yang lebih mumpuni dan senior utuk menggantikan Serly yang dicopot dari jabatannya tersebut.
Ketua Paguyuban Pengurus Kecamatan DPC Partai Golkar Daryadi saat ditemui dirumahnya Minggu, 18 Oktober 2021 mengaku telah menyodorkan nama Suprapto HS untuk menduduki Pimpinan Dewan, karena dinilai lebih kompeten dibanding Munawar cholil. Kendati demikian, penunjukan pimpinan Dewan merupakan hak prerogatif Ketua DPC Golkar Kebumen.
Diakuinya, Halimah kurang bisa mendengar apa yang menjadi aspirasi dari para anggotanya dibawah. Ia juga menilai kepemimpinan partai golkar terbilang otoriter. Karena mengajukan satu nama yang merupakan suami dari Ketua itu sendiri.
Menurut kader partai golkar yang telah malang melintang menjadi pejuang partai dari tahun 1997 dan mengalami 4 kali pergantian masa kepemimpinan ini, baru kali ini merasakan politik Dinasti sangat kental dalam pemilihan Pimpinan Dewan.
Dirinya menilai, pimpinan Dewan saat ini kurang berkompeten karena merupakan kader baru, dan prestasi yang dimiliki juga belum banyak. Menurutnya Suprapto lah yang paling cocok untuk menempati kedudukan tersebut.
” Dari awal saya mengusulkan pak Suprapto HS sebagai pengganti yang sangat senior Ketua DPD 2 kali berturut-turut,” Tuturnya.
Disamping telah berpengalaman, Suprapto juga dinilai berhasil membawa suara Golkar menjadi lebih meningkat dengan penambahan kursi di DPRD kala itu. Untuk itu, ia sangat menyayangkan, kader sekaliber Suprapto sama sekali tidak dilirik oleh Halimah.
Terlebih Munawar Cholil sedang tersandung permasalahan hukum dan ini dinilai akan membawa preseden buruk bagi partai. Yang seharusnya pimpinan lebih mementingkan kepentingan partai ketimbang kepentingan pribadi.
Terlebih pemberhentian Serly, kala itu dinilai sepihak dikarenakan tuduhan yang diarahakan kepadanya tidak terbukti. Baik dari Badan Kehormatan maupun pansel keduanya tidak bisa membuktikan kesalahan yang diperbuat oleh Serly.
” Saya juga termasuk anggota pansel, dan mbak serly tidak terbukti, di BK juga tidak terbukti,” Ucapnya.(K24/IMAM).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















