covid 19KesehatanPemerintahan

Gelar Bimwin, Kemenag Kebumen Beri Pemahaman Soal Stunting

1262
×

Gelar Bimwin, Kemenag Kebumen Beri Pemahaman Soal Stunting

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com  – Setelah ditetapkan menjadi PPKM Level 3, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN). Kegiatan ini merupakan angkatan ke 9 yang diikuti sepuluh pasang calon pengantin dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

Acara yang digelar di Candisari Hotel Karanganyar itu belrangsung selama dua Hari, mulai Senin 6 September hingga 7 September 2021. Bimwin dibuka secara langsung oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Kebumen H. Panut.

Dalam sambutanya H. Panut menyampaikan berbagai arahan kepada para peserta, salah satunya tentang stunting. Dimana stunting merupakan kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi badan anak seusianya. Istilah lain dikenal dengan kerdil atau kurang gizi.

“Penyebab stunting diantaranya karena kekurangan gizi kronis, kekurangan protein, kekurangan mineral yang berkepanjangan, pola asuh yang kurang tepat dan sanitasi yang kurang memadai,”jelas H. Panut.

Untuk itu Panut meminta kepada para calon pengantin agar memahami tentang stunting dan bagaimana cara mencegahnya. Ini dirasa penting karna berkaitan dengan salah satu tujuan dalam pernikahan yaitu pasti ingin memperoleh keturunan yang baik dan sehat.

‘’ Ini penting dan harus dipahami, karna setelah menikah kalian semua pasti menginginkan keturunan yang sehat dan baik. Jadi jangan sepelekan stunting,’’ucapnya.

Disisi lain H, Panut juga memberikan pemahaman tentang bagaimana cara mendidik anak dengan baik dan benar. Termasuk memperhatikan kewajiban orang tua terhadap anak. Kewajiban orang tua terhadap anak adalah mengasuh, memelihara, melindungi, dan mendidik serta menumbuhkembangkannya dengan baik dan benar.

“Maka pada prakteknya orang tua harus bisa bertanggung jawab menyediakan tempat tinggal yang baik dan layak, memberikan makan/minuman bergizi pada anak, pakaian layak  serta melindunginya dan memberikan pendidikan yang baik dan benar kepada anak,”imbuhnya.

Melalui kegiatan ini Panut berharap pasangan calon pengantin yang akan menjadi orang tua nantinya bisa memahami hak dan kewajibannya terhadap anak. Dengan begitu ia meyakini stunting dapat di cegah.(K24/*).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.