covid 19

Kebumen Diberlakukan PPKM Darurat, Pedagang Alun Alun Bakal dapat Bantuan Rp 750 ribu dari Pemkab

2379
×

Kebumen Diberlakukan PPKM Darurat, Pedagang Alun Alun Bakal dapat Bantuan Rp 750 ribu dari Pemkab

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com –Beberapa kebijakan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat. Salah satunya menutup jalan yang masuk ke arah kota setiap pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 24; 00 wib.

Termasuk para pedagang kaki lima di Alun alun yang ada diwilayah kota Kebumen, seperti alun-alun Kebumen, Karanganyar, Gombong, Kutowinangun, dan Prembun juga dilakukan pembatasan sampai waktu jam yang sama.

Hal ini disampaikan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat menggelar rapat PPKM Darurat bersama para pedagang alun-alun dan para pengusaha ritel di Pendopo, Sabtu 3 Juli 2021. Hadir Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono beserta beberapa OPD terkait.

Bupati mengatakan, tak hanya para pedagang, khusus untuk penyedia jasa mainan anak, juga diminta tutup sementara sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut. Sebagai bentuk perhatian, pemerintah nantinya bakal memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pedagang kali lima yang terkena dampak PPKM darurat ini. Termasuk pedagang kaki lima yang berada di objek wisata.

“Pemerintah akan memberikan bantuan masing-masing Rp750 ribu. Langsung dikirim ke bank, sesuai penerimanya. Harapanya bisa membantu mereka selama kebijakan ini berlaku,” jelasnya.

Aturan lain, untuk swalayan atau supermaket diizinkan buka dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Sementara restoran dan rumah makan hanya diizinkan untuk membuka layanan delivery order atau take away.

“Untuk supermarket atau swayalan yang dizinkan hanya lantai satu, khusus untuk kebutuhan pokok. Saya ingatkan lagi khusus kebutuhan pokok. Yang lainnya harus tutup. Saya harap selama PPKM darurat ini, masyarakat bisa mentaati aturan supaya covid bisa kita tekan,” jelas Bupati.

Adapun untuk tempat ibadah, Bupati Arif juga memastikan semua ditutup, masyarakat diminta untuk ibadah di rumah. Objek wisata juga ditutup, dan para pegawai pemerintah atau ASN selama PPKM darurat ini WFH 100 persen. Kecuali pegawai struktural.

“Saya harap seluruh masyarakat selama PPKM darurat ini mematuhi aturan, supaya penyebaran corona ini bisa kita tekan, atau berkurang. Karena kita tahu virus ini penyebarannya begitu cepat. Hari ini saja laporan ada 10 orang yang meninggal,” tandas Bupat (K24/*)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.