Pemerintahan

Gelar Jumpa Pers, DPRD Kebumen Bahas Sinkronisasi Program Bupati dengan RPJMD

1593
×

Gelar Jumpa Pers, DPRD Kebumen Bahas Sinkronisasi Program Bupati dengan RPJMD

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com  –  Dalam rangka medukung kebijakan dan program unggulan Bupati Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih 2021-2026, Pimpinan DPRD telah membentuk Panitia Khusus DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Dalam hal ini Pansus diberi waktu tiga bulan untuk membahas dan mengkaji Raperda RPJMD tersebut.

Hal itu dipaparkan oleh Pimpinan DPRD Kebumen saat menggelar jumpa pers tentang Dokumen Raperda RPJMD 2021-2026 di Ruang Pers DPRD Rabu 16 Juni 2021. Hadir seluruh Pimpinan Dewan, Ketua DPRD Kebumen Sarimun (PDIP), Wakil Ketua DPRD Agung Prabowo (Gerindra), Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi (PKB), dan Wakil Ketua DPRD Yuniarti Widayaningsih (Partai Golkar).

Ketua DPRD Sarimun menyatakan pada prinsipya pihaknya mendukung penuh kebijakan prioritas dan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam RPJMD. Bahkan Pansus Raperda RPJMD beranggota 15 wakil rakyat telah ditetapkan.

Adapun kebijakan unggulan Bupati dan Wakil Bupati antara lain di bidang infrastruktur dan pertanian, perikanan kelautan dan pariwisata. Bidang infrastruktur seperti perbaikan jalan baru akan bisa dirasakan setelah dua tahun berjalan.

Sementara itu, Yuniarti Widayaningsih menegaskan, sesuai perundangan, DPRD mengkaji dan melakukan evaluasi program eksekutif dalam Dokumen RPJMD. Program yang memang ditujukan untuk kemajuan Kebumen tentu didukung penuh.

Namun Yuniarti mengingatkan agar ada sinkronisasi antara dokumen perencanaan dengan penganggaran. Jangan sampai perencanaan ada, namun tak didukung anggaran. Sebaliknya, kadang ada anggaran, namun tidak disertai perencanaan.

Pihaknya perlu mendorong eksekutif terus mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang memerlukan pemulihan sektor ekonomi. Oleh sebab itu program pemulihan bagi sektor UMKM harus memperoleh perhatian eksekutif.

Fuad Wahyudi menyatakan, RPJMD ibarat “kitab suci” yang menjadi pedoman eksekutif melaksanakan program pembangunan selama lima tahun. RPJMD disusun dari bawah sejak tingkat dusun, desa, kecamatan dan pada musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten.

Di sisi lain, lanjut Fuad, Dewan juga memiliiki program pokok pikiran (pokir) DPRD sebagai implementasi dari aspirasai rakyat dan bersifat legal. Hal ini sejalan dengan fungsi Dewan, menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat. Demkian pula program unggulan bupati hendaknya tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Sedangkan Agung Prabowo menyatakan, dirinya sependapat dengan pimpinan DPRD yang lain terkait pembahasan RPJMD. Tentu tahap selanjutnya akan dilaksanakan pembahasan dengan azas musyawarah mufakat. Adapun untuk isu-isu strategis yang dituangkan eksekutif dalam RPJMD akan disinkronkan melalui pembahasan di DPRD.(K24/IMAM).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.