KEBUMEN, Kebumen24.com,- Rencana pembangunan perumahan ASN Sidomoro di Desa Sidomoro Kecamatan Bulus Pesantren, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang pasti atau Ngendap. Padahal sebelumnya telah dilaunching oleh Bupati Kebumen yang saat itu dijabat KH Yahzid Mahfud.
Kades Sidomoro Supriyono mengatakan rencana perumahan tersebut sebenarnya tinggal menunggu negosiasi dari pihak pengembang dengan masyarakat. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut ataupun kepastian dari pihak pengembangan dalam hal ini PT Gunung Sari Cekatan.
‘’ Jikalau proyek tersebut dilanjutkan pihak Desa juga siap untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat dengan pihak pengembangan. Pihak Desa tidak akan mengintervensi masyarakat soal kaitannya dengan harga tanah. sepenuhnya kami serahkan kepada masyarakat, asal harga sesuai, 90 persen masyarakat menerima,” Ujarnya. saat ditemui di kediamannya Minggu, 23 Mei 2021.
Selain itu Kades juga memastikan tidak ada mafia tanah di Desa Sidomoro. Dan bahkan pihak Desa juga akan tetap melindungi hak hak masyarakat, apapun resikonya.
” Warga mintanya Rp 6 juta ke atas kalo dibawah itu sulit,” terangnya.
Sebelumnya Dinas PUPR telah melakukan survei udara, survei tanah dan survei lalu lintas, serta survei titik Koordinat. Akan tetapi sampai sekarang belum juga ada negosiasi harga dengan masyarakat.
Perlu diketahui, sebelumnya Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan bahwa rencana Pembangunan Perumahan ASN di Desa Sidomoro Kecamatan Buluspesantren dipastikan bukan program Pemerintah, melainkan dari pihak perusahaan swasta. Terlebih saat dilaunching belum ada pembebasan lahan dari masyarakat.
Arif menegaskan pemerintah sifatnya adalah memberikan kemudahan investasi di Kebumen, namun bukan berarti Pemerintah masuk dan turut dalam dunia bisnisnya, dikarenakan hal ini bisa berpotensi menyalahi aturan.
Perumahan Griya Sidomoro Permai rencanannya hanya 500 unit. Harga yang ditawarkan sebesar Rp 250 juta. Untuk memiliki rumah di perumahan ini juga bisa cara dikredit dengan DP 0 persen dan angsuran mulai dari Rp 2,7 juta per bulan.
Perumahan yang diprakarsai KPRI Sumber Agung dan PT Gunung Sari Cekatan sebelumnya sempat mendapatkan penolakan sebagian warga. Warga menolak rencana penggunaan areal persawahannya dibangun perumahan yang diperuntukkan untuk para ASN.(K24/IMAM)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















