KEBUMEN, Kebumen24.com – Polda Jawa Tengah dan Polres Kebumen telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus ledakan bahan petasan yang menyebabkan empat orang tewas di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit, Kebumen pada Rabu 12 Mei 2021 kemarin. Dari TKP Polisi mengamankan 400 selongsong petasan 4 kg sisa bahan mercon.
Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, saat menggelar Konfrensi Pers di Polres Kebumen, Jumat 14 Mei 2021. Kofrensi Pers digelar usai meninjau tempat kejadian perkara (TKP) bersama Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih dan Kapolres AKBP Piter Yanottama serta Dandim 0709 Kebumen.
“Jadi di TKP ditemukan 400 selongsong, karena pelaku dan korbannya mati ya itu nggak tahu mau dijual atau gimana yang jelas di TKP masih ditemukan 4 kg sisa bahan mercon,” terang Kapolda.
Kapolda memastikan pemicu terjadinya ledakan petasan disebebkan karna saat meracik selongsong petasan salah seorang pelaku sambil merokok. Selain itu dirinya juga menyebut ledakan tersebut termasuk low explosive.
“Ledakan ini low eksplosif, jadi ya akibatnya separo rumahnya bubrah, pintunya aja jebol,” ujarnya.
Irjen Ahmad Luthfi menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak main-main dengan bahan peledak alias mercon. Selain karena sangat berbahaya, mercon juga dapat membahayakan orang lain. Untuk itu bagi siapa saja yang memiliki apalagi menjual dapat dikenakan UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
‘’ Kami minta kepada seluruh masyarakat Jateng khususnya, jangan sampai lagi bermain main dengan petasan,’’tegasnya.
Lebih lanjut Kapolda mengatakan saat ini telah memeriksa sebanyak 16 orang saksi terkait ledakan petasan di Desa Ngabean Mirit yang merenggut empat nyawa itu. Bahkan kasus ini masih tersu dikembangkan dan didalami. Termasuk sedang ditelisik dari mana asal bahan mercon diperoleh.
‘’ Sebenarnya Polres Kebumen telah mengantisipasi melalui operasi atau kegiatan kepolisan yang ditingkatkan (KKYD). Hasilanya sebanyak 4 kuintal obat petasan telah disita dan dimusnahkan,’’imbuh Irjen Ahmad Luthfi.
Kapolda juga menyampaikan petasan yang diperoleh sekelompok pemuda di Ngabean Mirit itu dibeli secara online dari Pati. Sedangkan jumlah barang bukti yang disita petugas masih 4 kg, serta sebanyak 400 selongsongan.
”Kita belum tahu apakah mercon sebanyak itu mau disulut sendiri atau mau dijual karena pelaku sudah meninggal,”ucap Kapolda.
Kapolda menambahkan dari razia bahan peledak dan petasan di Jateng saat ini tengah dikumpulkan di tiap Polres. Polda Jateng sampai saat ini menyita 72.000 piece (potongan) petasan, dan 46.055 kg bahan mercon. Dari 72.000 piece petasan, 52.000 piece telah dimusnahkan dan sisanya 24.000 piece masih diamankan oleh Tim Gegana Polda Jateng.
”Meski belum ada pelaku, semua Polres sedang menginventarisasi barang bukti hasil operasi petasan dan obat petasan,”tandas Kapoda.(K24/THR).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















