Hukum

Pergi Ngabuburit, Mantan Napi Kambuh Curi Motor

1042
×

Pergi Ngabuburit, Mantan Napi Kambuh Curi Motor

Sebarkan artikel ini

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Seorang pria berinisial AM (26) warga Desa Pandansari Kecamatan Sruweng Kebumen diamankan Jajaran Kepolisian Polres Kebumen lantaran diduga telah melakukan pencurian sepeda motor. Ironisnya, pencurian dilakukan saat ia pergi Ngabuburit jelang berbuka Puasa.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Sruweng AKP Tri Sudjarwadi saat konferensi pers mengatakan, pencurian kendaraan bermotor pada hari Sabtu 17 April 2021, sekitar pukul 16.30 WIB. di Desa Karanggedang Kecamatan Sruweng. Ia diduga mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban inisial SL (38) warga setempat saat diparkir di pekarangan.

“Sebelum tersangka sempat menjual sepeda motor, kita berhasil mengungkap kasus ini. Tersangka berhasil kita tangkap berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” jelas AKP Tri Sudjarwadi Selasa 27 April 2021.

Pencurian bermula saat tersangka melihat kesempatan di depan mata. Niat hanya ngabuburit, berubah menjadi niat memiliki sepeda motor milik korban. Apalagi sejak awal ia mengetahui di mana korban menyimpan kunci sepeda motor, membuat semakin besar rasa ingin mencuri.

“Tersangka dengan mudah mencuri sepeda motor karena mengetahui penyimpangan kunci kontak sepeda motor itu. Saat korban pergi, kendaraan dicuri tersangka,” ungkap Kapolsek Sruweng.

Kepada Polisi tersangka mengaku nekat mencuri karna alasan butuh uang untuk keperluan sehari-hari. Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sedang terlilit hutang di Bank sebanyak 20 juta rupiah.

Tersangka sebelumnya divonis 5 bulan penjara pada tahun 2020 karena kasus Curanmor, dan hanya menjalani 3,5 bulan penjara setelah mendapatkan program asimilasi. Namun kini harus kembali meringkuk dibalik jeruji besi.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara.(K24/THR).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com