KEBUMEN, Kebumen24.com – Dugaan pemangkasan anggaran dana Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kemensos tahun 2019 di Kebumen hingga kini Polres Kebumen tengah melakukan pendalaman. Bahkan polisi telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak, termasuk mantan Kepala Dinsos yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kebumen untuk dimintai keterangan.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto membenarkan dan kembali mengatakan prihatin dengan kondisi tersebut. Untuk itu, Arif menegaskan, Jika sampai ada ASN yang terbukti terlibat dalam kasus ini, maka kedepan pengawasan di Pemerintahan harus lebih ketat dan harus tegas berani mengungkapnya.
‘’ Ya memang sudah ada salah satu ASN yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Dan kami prihatin adanya kasus dugaan ini. Kami sangat menyangakan jika sampai ada ASN yang terbukti terlibat. Semoga saja tidak. Untuk itu Kedepan harus kita kuatkan pengawasanya,’’ucap Arif yang juga sebagai Calon Bupati Terpilih, disela sela menghadiri acara HUT Ke 48 PDIP di Kantor PDI Perjuangan Kebumen Minggu 10 Januari 2021.
Lebih jauh Arif mengatakan, selama menjabat sebagai Wakil Bupati dirinya melihat satu demi satu banyaknya program yang harus diawasi dan tentunya kedepan harus diperketat. Untuk itu guna mencegah adanya penyelewengan dana bansos, kedepan pihaknya akan menyiapkan layanan Call Center untuk masyarakat, dan langsung terhubung dengan Bupati dan Wakil Bupati. Dengan begitu jika ada bantuan yang tidak sesuai maka masyarakat bisa langsung melaporkanya.
‘’ Pengawasan seperti ini tentunya kami tidak bisa sendiri, untuk itu masyarakat juga harus turut membantu dalam pengawasan segala bentuk Bantuan Sosial melalui call center yang kami siapkan. Jadi jika ada indikasi dana yang mau diselewengkan, segera lapor ke kami,’’imbuh Arif.
Wawancara terpisah Kapolres Kebumen AKBP Peter Yanotama mengatakan bahwa pihaknya membenarkan adanya pemanggilan Kadinkes Dwi Budi Satrio. Meski begitu pemanggilan itu sifatnya hanya untuk diminta keterangan karna saat 2019 yang bersangkutan masih menjabat sebagai kadinsos Kebumen. Adapun perkembangannya, hingga kini dugaan penyelewengan RTLH tersebut masih dalam tahap penyilidikan.
” Sudah ada laporan polisinya, dan pihak kepolisian saat ini tahap penyelidikan, rangkaiannya adalah klarifikasi, semua pihak kita undang untuk memberikan gambaran yang lengkap, Termasuk mantan kadinsos Kebumen,’’jelas Kapolres kepada wartawan.
Saat disinggung mengenai apa saja keterangan yang disampaikan mantan Kadinsos saat pemangilan pada Jumat 8 Januari 2021 kemarin, Kapolres irit bicara, dan hanya menyampakan seluruh proses masih dalam penyelidikan.
‘’ Intinya hanya kita undang untuk memberikan keterangan. Hasilnya nanti pasti kita sampaikan jika benar banar sudah valid,’’imbuhnya.
Lebih lanjut disisi lain, Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk yang akan berpotensi melanggar hukum yang nantinya dapat disimpulkan melalui gelar prkara.
Seperti diketahui, sebelumnya dugaan korupsi RTLH mengemuka dari Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, usai menghadiri acara Penyelarasan Visi Misi Bupati dengan program OPD tahun 2021, Senin 28 Desember 2020, di kawasan Rumah Dinas Bupati Kebumen.
Arif yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kebumen menyebut, dirinya mendengar informasi bahwa ada pemotongan bantuan RTLH yang bersumber dari Kementerian Sosia (Kemensos).
Wabup Arif menegaskan, jumlah bantuan yang ada pun tidak sedikit yaitu sejumlah 120 bantuan. Jika setiap bantuan itu disunat Rp5 juta per rumah, maka dari total 120 bantuan itu, maka diperkirakan kerugian negara dalam hal ini mencapai Rp 600 juta.
Untuk itu, Arif menyatakan, pihaknya telah meminta OPD terkait dalam hal ini Dinsos PPKB guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Ia menyampaikan, jika kabar itu benar, maka sangat disayangkan karena citra Kebumen di luar akan semakin tidak baik. (K24/imam).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















