EkonomiHukumInspirasi

Bekali Keterampilan, Narapidana Rutan Kebumen Diajari Membuat Batik

1297
×

Bekali Keterampilan, Narapidana Rutan Kebumen Diajari Membuat Batik

Sebarkan artikel ini
FOTO NAPI BELAJAR MBATIK

KEBUMEN, Kebumen24.com –Guna mengasah keterampilan dan skill para narapidana ditengah pandemi covid-19, Rumah Tahanan kelas II B Kebumen bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kebumen menggelar kegiatan pelatihan membatik. Kegiatan diikuti oleh sebanyak 16 Narapidana secara cuma-Cuma atau gratis.

 

Kepala Rutan Kebumen Soebiyakto, Kamis 22 Oktober 2020 mengatakan pelatihan membatik ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas selama menjalani hukuman. Dengan begitu diharapkan para narapidana ketika bebas atau keluar nanti dapat memiliki keterampilan untuk mengembangkan kemandirian mereka, baik bekerja maupun membuka usahanya sendiri.

 

“Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi bekal mereka ketiak bebas nanti,’’ujarnya.

 

Pada kesempatan itu Soebiakto juga menjelaskan, bahwa hingga sampai saat ini jumlah warga binaan seluruhnya tercata ada 163 orang dan 97 diantaranya merupakan narapidana. Untuk pelayanan ditengah pandemi covid 19 seperti sekarang ini, seluruhnya dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai aturan Kemenkumham.

 

“Protokol kesehatan kami terapkan secara ketat. Termasuk kepada petugas dimana harus bermasker, mencuci tangan sebelum masuk rutan dan menjalani pengecekan suhu tubuh,” terangnya.

 

Sementara itu, instruktur membatik dari BLK Kebumen Roso Raharjo menjelaskan, paket pelatihan berlangsung selama 20 hari. Peserta setelah mendapatkan pengarahan teori, juga akan dibekali dengan praktik mulai membuat pola, pencantingan, pewarnaan dan melepas malam (lorot).

 

“Semua bahan baku dan peralatan disediakan BLK,” tuturnya.

 

Roso juga menambahkan, pelatihan ini bersifat awal sebagai modal dasar pengetahuan tentang membatik. Pasca pelatihan, tiap peserta juga diberikan bekal modal usaha melanjutkan keterampilan yang didapat. Dirinya juga berharap, bekal yang diperoleh narapidana dapat bermanfaat untuk kehidupan kelak setelah keluar.(K24/THR).


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com