PERISTIWA

Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan, Ribuan Demonstran Geruduk Kantor DPRD Kebumen

2084
×

Tuntut UU Cipta Kerja Dibatalkan, Ribuan Demonstran Geruduk Kantor DPRD Kebumen

Sebarkan artikel ini
Foto Aksi demo di depan Gedung DPRD Kebumen

KEBUMEN, Kebumen24.com- Ribuan peserta ikut dalam aksi demonstrasi penolakan undang undang cipta kerja Omnibuslow di depan gedung DPRD Kebumen. Dalam aksinya para demonstran menuntut agar anggota DPRD Kebumen juga menolak undang undang cipta kerja yang telah disahkan DPR-RI.

 

Aksi penolakan tersebut dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Kebumen bersama PMII, HMI dan IMM Kebumen Jum’at, 9 Oktober 2020.

 

Ketua DPRD Kebumen Sarimun didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kebumen Yuniarti Widianingsih keluar dari gedung DPRD untuk menemui dan mendengarkan aspirasi tuntutan para demonstran. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kebumen mengajak para peserta untuk tertib dan tidak ada yang anarkis untuk menyampaikan aspirasi nya.

 

Sementara itu koordinator aksi meminta kepada ketua DPRD Kebumen untuk menandatangani surat pernyataan sikap menolak undang undang cipta kerja Omnibuslow, untuk disampaikan kepada DPR-RI.

 

Ketua KSPSI yang juga koordinator aksi  Akif Fatwalamin mengatakan  masalah penolakan undang undang cipta kerja, yang disinyalir merugikan para pekerja. Untuk itu tuntutan dari demonstran adalah agar wakil rakyat yang ada di DPRD Kebumen untuk menolak UU Cipta kerja Omnibuslow.

 

” Undang undang cipta kerja merugikan para pekerja seperti turunnya PKWTT atau perjanjian kerja tanpa batas yang dulunya hanya 3 kali dan juga turunnya jaminan hari tua yang dulu 32 kali menjadi 25 kaliterhadap pekerja, untuk itu DPR D sebagai wakil rakyat untuk menolak UU Cipta Kerja Omnibuslow,” jelas Akif.

 

Foto Aksi demo di depan Gedung DPRD Kebumen

Dikatakan peserta aksi yang mulanya di prediksi hanya berjumlah 50 hingga 100 orang membludak hingga ribuan orang. Hal tersebut membuktikan bahwasannya masyarakat Kebumen juga resah atas disahkannya undang-undang cipta kerja Omnibuslow. Untuk itu dengan ditandatangani dan dibacakannya surat pernyataan sikap oleh ketua DPRD Kebumen, bisa menjadi bukti agar aspirasi masyarakat Kebumen juga turut menolak UU Cipta Kerja Omnibuslow tersebut.

 

” Awalnya diprediksi hanya 50 sampai 100 peserta, akan tetapi ini membludak, ini berarti Masyarakat kebumen juga resah akan disahkannya undang-undang tersebut, dan dengan dibacakan dan ditandatanganinya surat pernyataan sikap oleh ketua DPRD Kebumen ini bisa menjadi bukti aspirasi masyarakat menolak Omnibuslow,” ungkap Akif.

 

Akif berharap, undang undang cipta kerja  Omnibuslow dibatalkan, dan presiden segera membuat peraturan presiden pengganti undang undang. Dikatakan ini adalah aksi damai dan apabila ada kericuhan pihaknya menyatakan bukan dari para demonstran.

 

” Harapannya bahwasannya undang undang cipta kerja dibatalkan dan presiden segera membuat peraturan presiden pengganti undang undang, ini adalah aksi damai dan tidak ada kericuhan, apabila pun ada itu bukan dari kami,” pungkas Akif.(K-24/IMAM)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com