Pemerintahan

Gantikan Dalyono, Mantan Camat Bonorowo Resmi Jadi Anggota DPRD Kebumen

1355
×

Gantikan Dalyono, Mantan Camat Bonorowo Resmi Jadi Anggota DPRD Kebumen

Sebarkan artikel ini
FOTO ISTIMEWA

KEBUMEN, Kebumen24.com – Gigih Basokayadi, secara resmi menjadi Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Dalyono, yang meninggal dunia. Mantan Camat Bonorowo ini, menjadi anggota legislatif  dari PDIP daerah pemilihan (Dapil) 3. Yang meliputi Kecamatan Puring, Petanahan, Adimulyo, Kuwarasan dan Kecamatan Sruweng.

 

Pengambilan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kebumen Pengganti Antar Waktu (PAW) ini dilakukan di hadapan Rapat Paripurna DPRD, Kamis 10 September 2020. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sarimun, dan dihadiri oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.

 

Dalam sambutanya Bupati Kebumen menyampaikan selamat kepada atas dilantiknya Gigih Basokayadi SSos, sebagai anggota DPRD Kebumen Pengganti Antar Waktu dengan harapan dapat memperkuat kerjasama yang baik dan sinergitas antara aanggota DPRD maupun dengan Pemkab Kebumen.

 

Menurut Bupati, PAW anggota DPRD ini mengandung harapan agar tugas dan fungsi yang diemban anggota DPRD di dalam fraksi maupun komisi yang bersangkutan, dapat berjalan dengan lebih baik dan dinamis.

 

“Semoga dapat terwujud kemitraan dan keharmonisan dengan serasi, seimbang serta selaras antara Legislatif dan Eksekutif,’’ujar Bupati. (K24/RILIS HMS).

 


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.