KEBUMEN, Kebumen24.com – Sat Resnarkoba Polres Kebumen kembali menangkap pengedar pil hexymer ilegal. Kali ini tersangka berinisial SF (21) warga Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen.
Bahkan, tak tanggung-tanggung, dari penangkapan yang dilakukan pada hari Selasa 21 Juli 2020 itu, Polres Kebumen mengamankan sebanyak 1.025 butir hexymer dari tangan tersangka. Selain itu turut diamankan pula sejumlah barang bukti berupa handphone android milik tersangka dan uang tunai 85 ribu Rupiah.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, saat press release mengungkapkan, tersangka ditangkap Sat Resnarkoba berdasarkan penyelidikan di lapangan.
“Tersangka kita tangkap berikut barang bukti ribuan pil hexymer. Keterangan tersangka, pil hexymer ini akan diedarkan di wilayah Kebumen. Adapun sasaran adalah para anak jalanan,” jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP R Widiyanto, Minggu 26 Juli 2020.
Berdasarkan Pengakuan tersangka, ribuan pil hexymer itu dibeli dari seseorang di daerah Lebakbulus Banten pada tanggal 20 Juli atau sehari sebelum ditangkap.
Ribuan pil hexymer dibelinya dengan harga 850 ribu Rupiah. Nantinya ribuan pil hexymer itu akan diedarkan dalam bentuk paket hemat, setiap paketnya berisi 10 butir pil hexymer. Selain mengedarkan, tersangka juga pecandu pil kuning itu.
“Rencananya akan dibuat paket hemat, tiap paketnya 10 butir. Satu paket dijual seharga 40 ribu. Jadi perkiraan keuntungan jika pil terjual semua 3,5 Juta sampai 4 juta Rupiah,” jelasnya.
Terungkapnya kasus ini sekaligus menjadi pengungkapan kasus pengedaran pil hexymer ilegal dengan barang bukti terbanyak di Kebumen pada tahun 2020 ini.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 Jo. Pasal 98 Ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Perlu diketahui, Pil Hexymer merupakan obat dari golongan psikotropika golongan IV yang biasanya dipakai untuk pengobati penyakit parkinson. Peredaran Hexymer memerlukan resep dokter. Obat ini akan berdampak tidak baik bagi kesehatan jika dalam penggunaannya tidak menggunakan resep dokter.
Selain itu Hexymer juga memiliki beberapa efek samping seperti penglihatan kabur, pusing, mulut kering, dan gangguan saluran cerna. Hal ini disalahgunakan untuk mendapatkan efek mabuk.(K24/THR).
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















