KEBUMEN, Kebumen24.com – Jajaran kepolisian di berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar operasi ketertiban berlalu lintas mulai Kamis 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Kebumen. Selama 14 hari kedepan, Polres Kebumen akan melakukan razia kendaraan, dan bagi pengendara yang melanggar aturan akan langsung ditindak dengan memberikan tilang, terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas hingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Hal itu disampaikan Kapolres Kebumen saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2020, di Halaman Mapolres, Kamis 23 Juli 2020.
Dijelaskan Kapolres, Operasi Patuh Candi tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana, Operasi kali ini digelar di tengah pandemi virus corona covid-19 sehingga tidak hanya menertibkan pelanggaran lalu lintas saja, namum juga menertibkan protokol kesehatan.
“Polri akan kembali memberlakukan tindakan hukum atau tilang kepada para pelanggar lalu lintas, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, menekan pelanggaran lalu lintas, serta untuk keselamatan pengendara kendaraan bermotor itu sendiri,” jelas AKBP Rudy membacakan amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Adapun tiga prioritas sasaran pelanggaran yang akan di tindak, diantaranya, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, melawan arus lalu lintas, dan kelengkapan kendaraan. Operasi Patuh tahun ini mengedepankan tindakan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan penegakan hukum 20 persen.
Selanjutnya penertiban protokol kesehatan pada operasi ini bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru, sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktifitasnya seperti sedia kala. Kondisi ini membuat lalu lintas kembali dipadati kendaraan umum dan pribadi.
Berdasarkan data yang dimiliki Polres Kebumen, jumlah pelanggaran lalu lintas pada semester I tahun 2020, tercatat sebanyak 675.446 pelanggaran. Sedangkan Jumlah tilang tahun 2020 sebanyak 435.860 lembar.
“Operasi Patuh ini juga sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha pada tanggal 31 Juli nanti. Diharapkan dengan adanya operasi ini dapat menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,”imbuh Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres Kebumen juga berpesan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi untuk selalu berdoa sebelum melaksanakan tugas. Ia juga meminta agar operasi digelar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan berpedoman pada SOP.
Selain itu, bagi warga masyarakat diminta untuk mengecek kembali kelengkapan sebelum berkendara serta menghindari sekecil apapun pelanggaran.
“Kami mohon dukungan kepada seluruh warga masyarakat Kebumen, untuk ikut mendukung operasi ini,” tandasnya. (K24/ARTA)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















