Hukum

Tahanan Polres Kebumen Belum Boleh di Besuk, 11 Orang Dipindahkan ke Rutan Kebumen

1605
×

Tahanan Polres Kebumen Belum Boleh di Besuk, 11 Orang Dipindahkan ke Rutan Kebumen

Sebarkan artikel ini
FOTO PEMINDAHAN TAHANAN

KEBUMEN, Kebumen24.com –  Polres Kebumen kembali memindahkan tahanan ke Rutan Kelas II B Kebumen. Kali ini berjumlah 11 orang tahanan dengan rincian delapan orang titipan Kejaksaan Negeri Kebumen dan orang titipan Hakim.

 

Pemindahan tahanan yang ke dua kalinya ini, dilakukan dengan pengawalan ketat oleh para petugas yang bersenjata lengkap, Rabu 15 Juli 2020.

 

“Prosedur tetap, saat akan dipindahkan para tahanan harus sehat. Kita sudah melaksanakan Rapid Test kepada para tahanan, semua non reaktif dan sehat,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

 

Dengan dipindahkannya 11 tahanan tersebut, saat ini di Rutan Polres Kebumen ada 47 orang tahanan yang kesemuanya dalam keadaan sehat.

 

Sampai dengan saat ini, karena masih pandemi virus corona covid-19 para tahanan di Rutan Polres Kebumen belum diizinkan untuk dibesuk demi alasan kesehatan.

 

“Perlu kami informasikan, sampai dengan saat ini seluruh tahanan yang ada di Polres Kebumen dalam keadaan sehat,” tandasnya.(K24/THR)

 


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com