Tolak RUU HIP, Ormas di Kebumen Gelar Aksi di DPRD

oleh -
FOTO AKSI DEMO DI DRPD KEBUMEN

KEBUMEN, Kebumen24.com – Ratusan masyarakat dari berbagai ormas menggelar aksi menuntut agar Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dihapuskan dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku makar yang ingin menggantikan Pancasila. Aksi tersebut dilakukan dari depan Gedung Haji Jalan Veteran dan kemudian berjalan menuju kantor DPRD Kebumen.

 

Dalam aksi yang digelar Minggu 12 Juli 2020 itu, Tampak massa membawa spanduk bertuliskan Kebumen Bersatu Tolak RUU HIP, Selamatkan Agama dan Negara dari Paham Komunisme, Basmi Komunis dan Antek-anteknya dan lain-lain.

 

Pada kesempatan itu, massa yang tergabung dalam Aliansi Pembela Pancasila Kebumen menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya yaitu menolak RUU HIP sekaligus menuntut agar RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional DPR RI, bukan hanya ditunda atau dihentikan sementara pembahasannya. Mereka menilai RUU HIP sebagai gerakan makar dan mengancam ideologi negara yakni Pancasila.

 

Selain itu, massa juga menolak semua RUU yang memiliki substansi sama dengan RUU HIP dengan nama apapun serta mendesak aparat penegak hukum supaya menindak tegas upaya makar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ingin melemahkan ataupun mengganti Pancasila sebagai dasar negara.

 

Di sela sela kegiatan aksi, Ketua Aliansi Pembela Pancasila Kebumen, Mujiono mengatakan, aksi ini dilakukan tidak lain hanyalah untuk meminta DPRD Kebumen mengawal dan menyampaikan langsung tuntutan ini ke DPR RI dengan didampingi oleh Aliansi Pembela Pancasila Kebumen.

 

“Kami meminta DPRD Kebumen mengawal dan menyampaikan langsung ke DPR RI, tentunya juga harus dengan pendampingan Aliansi Pembela Pancasila Kebumen,”ujarnya.

 

FOTO AKSI DEMO TOLAH RUU HIP KEBUMEN

Setelah melakukan orasi, kemudian 11 perwakilan massa kemudian melakukan audiensi bersama anggota dewan. Mereka diterima oleh tujuh anggota dewan termasuk Ketua DPRD Kebumen, Sarimun.

Dalam audiensi tersebut, anggota dewan sepakat untuk menyampaikan aspirasi dari massa demonstran kepada DPR RI.

 

Setelah tuntutan diterima oleh pimpinan dewan yang hadir, massa kemudian membubarkan diri. Mereka akan terus mengawal perkembangan tuntutan tersebut hingga sampai ke tangan DPR RI dan dipenuhi seperti apa yang diinginkan.(k24/thr)

 

Tentang Penulis: Redaksi Kebumen24.com

Gambar Gravatar
Berita Kebumen Terkini

Terimakasih telah mengikuti portal berita kami

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.