KEBUMEN,Kebumen24.com – Guna memutus mata rantai penularan covid 19. Pemkab Kebumen bakal menerapkan sistem Zonasi. Dalam sistem ini Pemkab melalui Gugus Penanganan akan memetakan wilayah Kebumen dengan cakupan wilayah Kecamatan.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Saat memimpin Rapat Pencegahan Covid 19 di Ruang Gedung F komplek Setda Kebumen, Kamis 14 Mei 2020. Wabup Arif yang juga Wakil Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen itu juga akan terus berupaya menekan kasus positif corona sekaligus melakukan pencegahan.
Untuk itu Kebumen akan dibagi menjadi 3 klaster yanki klaster zona merah yang merupakan tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 tinggi, zona kuning dan zona hijau. Upaya klaster tersebut meningkatan status untuk menjadi zona nyaman yakni zona hijau.
“Dibuatnya klaster ini, agar masyarakat tertata dan penyebaran covid ini bisa tertangani dengan baik baik dari segi pencegahan dan keamanan masyarakat. Harapannya dengan klaster ini masyarakat semakin paham dan nantinya jika zona sudah hijau masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa,” ungkap Wabup.
Selain Wakil Bupati, hadir pada kesempatan itu, Sekda Kebumen Ahmas Ujang Sugiyono serta para OPD terkait. (k24/imam)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















