EkonomiKesehatanLingkungan HidupPemerintahanSOSIAL

Wajib Mengenakan Masker dan Jaga Jarak Pedagang, Mulai Diterpakan di Pasar Karanganyar

1836
×

Wajib Mengenakan Masker dan Jaga Jarak Pedagang, Mulai Diterpakan di Pasar Karanganyar

Sebarkan artikel ini
Foto Tim Gabungan Sedang Memberikan Sosialisasi Di Pasar Karanganyar

KARANGANYAR, Kebumen24.com – Menindak lanjuti Surat Peraturan Bupati tentang pengetatan physical distancing dan penggunaan masker bagi para pedagang pasar maupun pengunjung. Dinas Peridnustrian dan Perdagangan Kebumen gencar melakukan sosialisasi di pasar pasar yang ada di wilayah Ke bumen.

 

Seperti yang dilakukan di pasar Karanganyar, Selasa 12 Mei 2020. Bersama unsur Forkopimcam dan Petugas TNI,POLRI serta Satpol PP dan Komunitas Sedulur Karanganyar, sosialisasi menyasar para pedagang dan para pengunjung agar selalu menjaga jarak dan wajib menggunakan masker. Kegiatan tersebut juga diikuti Anggota DPRD Kebumen dari Komisi B.

 

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sri Mulyani mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Kebumen. Sesuia dengan Peraturan Bupati, para pedagang dan pengunjung diwajibkan menjaga jarak Physical Distancing dan Social Distancing, dan wajib memakai masker. Bagi yang tidak mengindahkan nantinya akan dikenakan sanksi tegas, yakni diberhentikan sementara aktifitasnya.

 

‘’ Hari ini kita sosialiasasikan kepada para pedagang pasar agar selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan standar protocol kesehatan. Bagi yang membandel nantinya akan dikenakan sanksi tegas, yaitu diberhentikan sementara aktiftas dagangnya. Dan pagi pembeli jika tidk mengenakan masker maka akan di suruh keluar dari pasar,’’ungkapnya.

 

Foto Tim Gabungan Sedang Memberikan Sosialisasi Di Pasar Karanganyar

Selain itu, Perbup juga mengatur mengenai pembatasan jam malam dan wajib membiasakan menccuci tangan serta penggunaan disinfektan. Kemduian pembeerlakuan terhadap pemudik atau pendatang untuk melakukan isolasi diri.

 

Semenatara itu, Camat Karanganyar Prawoto mengatakan kegiatan kali ini merupakan rangkaian yang sebelumnya juga telah dilaksanakan sosialisasi penggunaan masker, dimana kali ini lebih ditegaskan dan akan dikenakan sanki jika masih banyak ditemukan para pedagang dan pengunjung yang membandel.

 

“Kita kembali lakukan sosialisasi kepada para pedagang dan pengunjung pasar termasuk mengenai akan adanya sanksi” Kata Prawoto. (K24/ARTA)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

@Kebumen24.com