HukumKesehatanLingkungan HidupPemerintahanSOSIAL

Cegah Penularan Covid 19, Empat Hal Yang Akan Dilakukan Pemkab Kebumen

3077
×

Cegah Penularan Covid 19, Empat Hal Yang Akan Dilakukan Pemkab Kebumen

Sebarkan artikel ini
FOTO Kegiatan Rapat Evaluasi Perkembangan Kondisi PDP Positif di Kabupaten Kebumen, di Ruang Jatijajar Kompleks Rumdin Bupati Kebumen, Selasa 5 Mei 2020.

KEBUMEN, Kebumen24 – Sebagai upaya untuk memutus rantai penularan virus corona agar tidak semakin bertambah, Pemkab Kebumen akan melakukan beberapa kebijakan yang akan diberlakukan ke masyarakat. Kebijakan tersebut terdiri dari 4 hal dan akan di atur dalam Surat Peraturan Bupati dengan harapan bisa di patuhi oleh seluruh masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kebumen H. Arif Sugiyanto saat memimpin Rapat Evaluasi Perkembangan Kondisi PDP Positif di Kabupaten Kebumen, di Ruang Jatijajar Kompleks Rumdin Bupati Kebumen, Selasa 5 Mei 2020.

Hadir pada acara itu, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiyono, Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav Prawira Negara Matondang, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen  Erry Pudyantono Marwantono, serta para OPD Terkait.

Wakil Bupati yang juga Wakil Ketua Gugus Pencegahan Covid 19 Kebumen mengatakan, masih minimnya tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga sosial distancing dan physical distancing, pemkab kebumen dirasa perlu melakukan pengetatan terhadap masyarakat. Hal itu dilakukan agar penularasan virus corona semakin bertambah. Terlebih beberepa hari terakhir ini, kasus penularannya sudah pada fase transmisi lokal.

FOTO Kegiatan Rapat Evaluasi Perkembangan Kondisi PDP Positif di Kabupaten Kebumen, di Ruang Jatijajar Kompleks Rumdin Bupati Kebumen, Selasa 5 Mei 2020.

Terkait hal tersebut, diperlukan 4 langkah yang harus diterapkan, yang pertama yaitu pemberlakukan penggunaan masker bagi masyarakat yang akan masuk ke pasar dan keluar rumah, kedua, penerapan jam malam dari pukul 22 :00 wib sampai pagi hari, ketiga, menyiapkan tempat karantina secara terpisah bagi para pemudik atau warga yang pulang kampung, dan yang terakhir yakni aturan bagi masyarakat yang hendak pergi keluar dari kebumen wajib mengisi formulir kesehatan.

‘’ Empat hal ini akan kita kuatkan dengan surat peraturan Bupati, jadi nantinya bagi siapa saja yang tidak mengindahkan akan dilakukan sanksi tegas,’’jelas Wabup Arif.

Wabup mengatakan, 4 hal yang dimaksud bertujuan agar penularan virus Corona di tempat umum seperti pasar, lebih efektif. Dengan dibantu petugas Satpolpp, TNI dan POLRI, Pengetatan akan berlangsung selama 14 hari kedepan dan akan dievaluasi jika angka positif Covid-19 belum juga penurunan. Untuk itu kepada seluruh masyarkat diminta agar mematuhinya. Jika diketahui ada orang tidak mengenakan masker di dalam pasar atau tempat fasilitas umum lainya, maka akan ada tindakan dari petugas yang menertibkannya.

“Pengetatan ini kita melibatkan para petugas seperti Satpol PP, TNI, Polri untuk memertibkan bagi masyarakat yang masih membandel,“ kata Arif Sugiyanto.

Menurut Wabup, upaya ini lebih efektif ketimbang harus memberlakukan PSBB. Kendati begitu tidak menutup kemungkinan akan terjadi jika pengetatan selama 14 hari kedepan ini belum bisa maksimal, maka PSBB pun  terpaksa akan dilakukan pemerintah.

FOTO Kegiatan Rapat Evaluasi Perkembangan Kondisi PDP Positif di Kabupaten Kebumen, di Ruang Jatijajar Kompleks Rumdin Bupati Kebumen, Selasa 5 Mei 2020.

Sementara itu, Dandim 0709 Kebumen merasa sangat prihatin dengan jumlah kasus covid 19 di kebumen yang setiap harinya meningkat cukup drastis. Untuk itu pihaknya meminta kepada semua pihak agar dapat memeranginya. Terkait akan diberlakukanya pengetatan di pasar pasar dan tempat umum lainya, Pihaknya pun siap membantu pemkab untuk mengawalnya.

‘’ Insya Alloh Kami siap kapanpun dibutuhkan untuk turut mengawalnya,’’ungkap Dandim Letkol Kav Prawira Negara Matondang.

Hal senada juga diutarakan Kapolres Kebumen, dirinya pun prihatin atas minimnya tingkat kedislipinan masyarakat akan anjuran pemerintah. terutama masyarakat di Desa desa yang banyak jumpai mereka mereka masih melakukan aktifitas kegiatan sholat taraweh berjamaah di Masjid dan berkumpul dengan jumlah orang banyak. Kendati setiap hari dilakukan sosialisasi oleh petugas Kepolisian namun masih kurang dindahkan, setelah itu mereka kembali lagi melakukanya. Menurutnya, hal ini butuh peran bersama untuk memberikan kesadaran kepada mereka.

‘’ Kami sangat prihatin dengan minimnya kedisiplinan masyarakat khusunya di desa. salah satunya tidak menggunakan masker, masih berjamaah di masjid dan sering berkumpul dengan jumlah orang banyak. Untuk itu ini butuh peran semua pihak, ’’ujar Kapolres. (K24/IMAM)


Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.