KEBUMEN, Kebumen24.com – Petugas Satpol PP Kebumen kembali mengamankan 14 remaja yang masih berkumpul dan berkeliaran malam hari di tengah maraknya pandemi corona. Dalam patroli tersebut berhasil diamankan 11 putra yang berasal dari Desa Kalisana Kecamatan Karangsambung, dan 3 putri dari Desa Kewedusan Kebumen.
Kasat Pol PP Kebumen R Agung Pambudi melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Danang Dwi Hartanto, menjelaskan, para remaja tersebut diamankan petugas pada Sabtu malam 2 Mei 2020. Saat itu mereka tengah asyik nongkrong berkumpul di seputaran Alun Alun Kebumen. Melihat hal tersebut petugas pun membawanya ke markas Satpol PP untuk berikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu mereka diantarkan ke Pihak pemerintah Desa masing masing.
“ Hanya kita lakukan pembinaan dan di kembalikan kepada orang tua masing masing dan di beri pengarahan agar menjaga anak anaknya apalagi saat ini sedang ada wabah corona,” ucap Danang, Minggu 3 Mei 2020 Saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Danang Menjelaskan, bahwa kegiatan patroli dan razia ini dilakukan sebagai upaya menindak lanjuti Surat Edaran Bupati tanggal 24 Maret 2020 Nomor 440/1157 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Infeksi Corona Virus Disease (Covid 19) di Kabupaten Kebumen. Dengan beigutu diharapkan, masyarakat dapat mematuhinya.
‘’ Dengan razia rutin yang kita gelar ini semoga masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah. Dan khusus para pelajar yang mungkin sudah mulai jenuh belajar dirumah, kami imbau isilah dengan kegiatan yang positif. Sehingga diharapkan semua musibah wabah covid 19 ini bisa segera berlalu, dan kita dapat beraktivitas normal kembali seperti biasanya,’’pungkasnya. (K24/IMAM)
Eksplorasi konten lain dari Kebumen24.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















